[Medan | 9 September 2026] Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan rencana setoran keuntungan BPI Danantara sebesar Rp120 triliun kepada pemerintah tidak ditujukan untuk menutup defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat cadangan fiskal atau fiscal buffer pemerintah.
Purbaya menjelaskan bahwa tambahan dana tersebut diharapkan dapat memperkuat ketahanan fiskal pemerintah dalam menghadapi berbagai risiko ekonomi dan kebutuhan pembiayaan di masa mendatang. “Itu cadangan untuk kita supaya lebih kuat fiscal buffer-nya,” ujar Purbaya di Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Bukan untuk Menekan Defisit
Purbaya membantah bahwa pengalihan sebagian keuntungan Danantara kepada pemerintah merupakan langkah untuk memperbaiki atau menekan defisit fiskal tahun depan. Menurutnya, fungsi utama dana tersebut adalah sebagai cadangan yang dapat memperkuat posisi fiskal pemerintah. Dengan fiscal buffer yang lebih besar, pemerintah memiliki ruang yang lebih luas untuk menghadapi tekanan ekonomi maupun kebutuhan pembiayaan yang tidak terduga.
Meski demikian, realisasi pembagian keuntungan tersebut masih menunggu pembahasan lebih lanjut dengan Danantara. Purbaya memastikan kebijakan tersebut direncanakan mulai diterapkan tahun ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Sebagian Dividen BUMN Kembali ke Pemerintah
Sebelumnya, Purbaya telah mengungkapkan bahwa sebagian keuntungan yang berasal dari dividen BUMN berpotensi kembali masuk ke kas pemerintah mulai 2026. Perubahan tersebut terjadi setelah pengelolaan perusahaan-perusahaan BUMN dialihkan ke Danantara sebagai konsekuensi dari amandemen Undang-Undang BUMN.
Sebelumnya, dividen BUMN secara langsung menjadi bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui pos Kekayaan Negara Dipisahkan (KND). Namun, setelah pembentukan Danantara, pengelolaan dividen tersebut dialihkan kepada lembaga pengelola investasi negara tersebut. Pemerintah kini mempertimbangkan untuk mengalokasikan kembali sebagian keuntungan yang dikelola Danantara sebagai cadangan fiskal.
Mengurangi Ketergantungan terhadap Utang
Salah satu tujuan utama pembentukan cadangan fiskal tersebut adalah untuk mengurangi kebutuhan pemerintah dalam menarik utang baru. Purbaya menilai tambahan penerimaan dari keuntungan Danantara dapat meningkatkan kesinambungan fiskal pemerintah, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan dan tingginya biaya utang.
Dengan adanya tambahan cadangan, pemerintah memiliki sumber dana yang lebih besar untuk menghadapi kebutuhan fiskal tanpa harus selalu meningkatkan penarikan utang. “Ada ide Presiden untuk menempatkan sebagian keuntungan Danantara untuk cadangan pemerintah, sehingga itu yang bisa mengurangi utang kita juga,” ujar Purbaya sebelumnya.
Memperkuat Ketahanan Fiskal
Secara sederhana, kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah ingin memanfaatkan sebagian keuntungan dari aset-aset negara yang dikelola Danantara untuk memperkuat posisi keuangan negara. Dana Rp120 triliun tersebut bukan secara langsung digunakan untuk membiayai belanja pemerintah atau menutup defisit APBN, melainkan disiapkan sebagai cadangan fiskal.
Keberadaan cadangan tersebut diharapkan dapat memberikan pemerintah fleksibilitas yang lebih besar dalam menghadapi risiko ekonomi dan mengurangi ketergantungan terhadap pembiayaan utang, terutama ketika biaya pinjaman berada pada level yang tinggi.

