[Medan | 25 Juni 2026] Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memperingatkan Iran agar tidak menerapkan pungutan atau tarif terhadap kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz. Trump menegaskan langkah tersebut akan menjadi “garis merah” bagi Washington dalam proses negosiasi yang tengah berlangsung antara kedua negara.
Saat ditanya apakah AS akan menolak kesepakatan damai apabila Iran tetap memaksakan biaya pelayaran di Selat Hormuz, Trump menyatakan penolakannya secara tegas. “Itu tidak dapat saya terima. Jika hal itu diizinkan untuk Iran, maka negara lain juga bisa melakukan hal yang sama. Itu akan mengubah permainan,” ujar Trump kepada wartawan di Gedung Putih.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal paling keras dari Trump terkait upaya Iran untuk memperluas kontrol atas salah satu jalur perdagangan energi paling strategis di dunia.
Selat Hormuz Jadi Perebutan Kepentingan
Ketegangan bermula setelah Iran berupaya memperkuat kendalinya atas Selat Hormuz menyusul konflik dengan AS dan Israel beberapa waktu lalu. Teheran sempat membatasi akses kapal yang belum memperoleh izin serta memperketat pengawasan terhadap lalu lintas maritim di kawasan tersebut. Pemerintah Iran juga memberi sinyal ingin mengelola Selat Hormuz secara lebih formal, baik secara mandiri maupun bersama negara-negara Teluk lainnya.
Pekan lalu, Iran mengumumkan bahwa seluruh kapal yang melintas wajib memperoleh persetujuan terlebih dahulu dan memiliki polis asuransi khusus yang diterbitkan sesuai ketentuan otoritas setempat. Meski saat ini fasilitas tersebut masih diberikan tanpa biaya, pasar mulai mengkhawatirkan potensi penerapan tarif atau pungutan di masa mendatang.
Industri Pelayaran Khawatir Jadi Preseden
Rencana Iran tersebut memicu kekhawatiran luas di kalangan industri pelayaran global maupun negara-negara pengguna jalur perdagangan internasional. Pelaku industri menilai apabila Iran berhasil menerapkan biaya transit di Selat Hormuz, hal tersebut dapat menjadi preseden bagi negara lain untuk mengenakan tarif serupa pada jalur pelayaran strategis dunia.
Kekhawatiran tersebut semakin besar mengingat Selat Hormuz merupakan salah satu jalur energi paling penting di dunia. Sebagian besar ekspor minyak mentah dan gas alam dari kawasan Timur Tengah melewati jalur tersebut sebelum dikirim ke Asia, Eropa, maupun Amerika Utara.
Negosiasi Masih Berlangsung
Dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani AS dan Iran sebelumnya, kedua pihak sepakat tidak menerapkan biaya transit selama masa negosiasi berlangsung selama 60 hari. Namun setelah periode tersebut berakhir, ruang pembahasan mengenai tata kelola Selat Hormuz tetap terbuka.
Iran dan Oman bahkan telah mengumumkan rencana untuk menyusun kerangka pengelolaan jangka panjang terhadap lalu lintas pelayaran di kawasan tersebut, termasuk kemungkinan pengaturan biaya layanan maritim. Langkah tersebut menjadi perhatian khusus Washington karena berpotensi mengubah prinsip kebebasan navigasi yang selama ini berlaku di jalur perdagangan internasional.
Risiko Baru bagi Pasar Energi Global
Meskipun konflik militer antara AS dan Iran mulai mereda, isu pengelolaan Selat Hormuz berpotensi menjadi sumber ketidakpastian baru bagi pasar energi global. Investor khawatir penerapan biaya transit dapat meningkatkan biaya logistik pengiriman minyak dan gas dunia, yang pada akhirnya mendorong kenaikan harga energi internasional.
Selain itu, ketidakjelasan mengenai mekanisme pengelolaan Selat Hormuz juga berpotensi meningkatkan premi risiko geopolitik di pasar komoditas, terutama apabila negosiasi antara AS dan Iran mengalami hambatan dalam beberapa pekan mendatang.
Dampak terhadap Indonesia
Bagi Indonesia, perkembangan di Selat Hormuz perlu dicermati karena sekitar sepertiga perdagangan minyak dunia melewati jalur tersebut. Apabila muncul hambatan baru terhadap arus pelayaran atau biaya logistik meningkat, harga minyak global berpotensi kembali naik.
Kenaikan harga minyak dapat memperbesar tekanan terhadap inflasi domestik, meningkatkan kebutuhan impor energi, serta memperberat tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang saat ini masih berada di kisaran Rp18.000 per dolar AS.
Karena itu, meskipun risiko konflik militer mulai mereda, pasar keuangan masih akan memantau secara ketat perkembangan negosiasi terkait pengelolaan Selat Hormuz sebagai salah satu faktor utama yang memengaruhi arah harga energi global dalam beberapa bulan ke depan.

