[Medan | 25 Juni 2026] Posisi daya saing Indonesia dalam laporan IMD World Competitiveness Ranking 2026 mengalami penurunan cukup tajam. Indonesia turun delapan peringkat menjadi posisi ke-48 dari 70 negara yang disurvei, setelah sebelumnya berada di peringkat ke-40 pada 2025.
Penurunan ini sekaligus menghapus tren perbaikan yang sempat membawa Indonesia menembus peringkat ke-27 dunia pada 2024. Meski demikian, para ekonom menilai pelemahan peringkat tersebut bukan disebabkan oleh memburuknya kondisi ekonomi makro, melainkan lebih banyak berasal dari faktor kelembagaan dan efisiensi dunia usaha.
Ekonomi Masih Jadi Penopang Utama
Chief Economist BTN, Myrdal Gunarto, menilai kinerja ekonomi Indonesia masih menjadi salah satu kekuatan utama dalam penilaian daya saing global. Menurutnya, indikator-indikator makroekonomi seperti pertumbuhan ekonomi, stabilitas sektor keuangan, serta aktivitas ekonomi domestik masih relatif kuat dibandingkan sejumlah negara lainnya.
“Berdasarkan metrik IMD 2026, penurunan posisi Indonesia lebih banyak didorong oleh persepsi terhadap aspek kelembagaan pemerintah dan efisiensi bisnis, sementara kinerja ekonomi nasional masih cukup solid menjadi penopang utama daya saing,” ujar Myrdal. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan utama bukan terletak pada fundamental ekonomi, melainkan pada kualitas institusi, kepastian regulasi, serta efektivitas dunia usaha dalam menjalankan kegiatan ekonomi.
Kelembagaan dan Efisiensi Bisnis Jadi Sorotan
Penurunan peringkat Indonesia terutama berasal dari dua aspek utama, yakni government efficiency dan business efficiency. Dari sisi kelembagaan, investor global masih menaruh perhatian terhadap efektivitas birokrasi, konsistensi kebijakan, kepastian hukum, serta kualitas tata kelola pemerintahan.
Sementara dari sisi dunia usaha, efisiensi operasional, produktivitas tenaga kerja, kemudahan berbisnis, hingga kualitas manajemen perusahaan masih menjadi tantangan yang perlu diperbaiki. Kedua faktor tersebut menjadi semakin penting di tengah persaingan menarik investasi global yang semakin ketat, terutama dari negara-negara kawasan Asia Tenggara.
Tertinggal dari Malaysia, Thailand, dan China
Turunnya peringkat Indonesia membuat posisi daya saing nasional kini berada di bawah beberapa negara pesaing utama di kawasan. Malaysia tercatat berada di posisi ke-15 dunia, China di peringkat ke-12, sementara Thailand berada di posisi ke-45.
Dengan demikian, Indonesia kini kembali tertinggal dalam persaingan menarik investasi dan ekspansi bisnis regional. Kondisi ini berpotensi menjadi pertimbangan bagi investor asing ketika menentukan lokasi investasi baru, terutama untuk sektor manufaktur, teknologi, dan industri berorientasi ekspor.
Ancaman terhadap Arus Investasi Asing
Menurut Myrdal, dampak paling nyata dari penurunan daya saing berpotensi muncul melalui jalur investasi asing langsung atau Foreign Direct Investment (FDI). Penurunan peringkat dapat meningkatkan persepsi risiko investor terhadap Indonesia, sehingga sebagian aliran modal berpotensi dialihkan ke negara lain yang dinilai memiliki iklim investasi lebih kompetitif.
Padahal, investasi menjadi salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, terutama ketika konsumsi domestik dan ekspor menghadapi tekanan akibat ketidakpastian global.
Hambat Upaya Menurunkan ICOR
Selain berpotensi memengaruhi arus investasi, penurunan daya saing juga dapat menghambat target pemerintah untuk menurunkan Incremental Capital Output Ratio (ICOR) ke bawah 6%. ICOR merupakan indikator yang menggambarkan tingkat efisiensi investasi dalam menghasilkan pertumbuhan ekonomi. Semakin rendah angka ICOR, semakin efisien investasi yang dilakukan.
Saat ini, salah satu fokus pemerintah adalah meningkatkan kualitas investasi agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya bergantung pada besarnya modal yang masuk, tetapi juga pada efektivitas penggunaan modal tersebut. Apabila faktor-faktor yang menghambat efisiensi bisnis dan kelembagaan tidak segera diperbaiki, upaya menurunkan ICOR dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi berpotensi menghadapi tantangan yang lebih besar.
Tantangan Reformasi ke Depan
Turunnya peringkat daya saing Indonesia menjadi sinyal bahwa perbaikan fundamental ekonomi saja tidak cukup untuk meningkatkan daya tarik investasi. Reformasi struktural yang menyentuh aspek birokrasi, kepastian regulasi, kualitas institusi, serta efisiensi dunia usaha akan menjadi faktor kunci untuk mengembalikan posisi Indonesia dalam peta persaingan global.
Di tengah persaingan investasi yang semakin ketat, keberhasilan memperbaiki kualitas kelembagaan dan iklim usaha akan menjadi penentu apakah Indonesia mampu kembali naik dalam peringkat daya saing dunia sekaligus menarik lebih banyak investasi produktif di masa mendatang.

