Pada hari Senin (8/5/2023), Bank Indonesia (BI) dan Bank Negara Malaysia (BNM) meresmikan implementasi konektivitas pembayaran antara kedua negara tersebut dengan QR Code. Setelah peresmian konektivitas pembayaran dengan Malaysia, BI juga tengah juga menjajaki kerja sama dengan Singapura dan Filipina.
Adapun peluncuran ini merupakan tindak lanjut dari fase uji coba yang telah sukses dilakukan sejak 27 Januari 2022 lalu. Dengan peresmian ini, maka mulai dari tanggal 8 Mei 2023, penduduk Indonesia dan Malaysia dapat melakukan pembayaran ritel di kedua negara dengan cara memindai Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau DuitNow QR Code.
Sebagai informasi, QRIS dan DuitNow QR adalah kode QR atau barcode nasional masing-masing untuk Indonesia dan Malaysia, yang memungkinkan pedagang menerima pembayaran pelanggan dari berbagai lembaga keuangan yang berpartisipasi, baik bank maupun penyedia sistem pembagian menggunakan kode QR terpadu.
Terhubungnya pembayaran QR lintas negara antara Indonesia dan Malaysia ini adalah bukti nyata penguatan kerja sama dalam kerangka Regional Payment Connectivity (RPC). Kerja sama ini juga dilakukan untuk mendorong pembayaran lintas negara yang lebih cepat, murah, transparan, dan inklusif, terutama bagi UMKM.
Selain memberikan lebih banyak pilihan kepada pengguna layanan transaksi pembayaran lintas batas, kerja sama ini penting untuk meningkatkan efisiensi, mendorong inklusi ekonomi dan keuangan digital di kawasan, serta mendorong stabilitas ekonomi makro dengan mendorong lebih luasnya penggunaan mata uang lokal untuk transaksi bilateral.
Keduanya percaya bahwa dengan kerja sama ini, ikatan ekonomi Indonesia dan Malaysia yang sudah erat akan semakin kuat. Sementara itu, hal ini juga akan turut membantu pemulihan ekonomi pascapandemi yang lebih baik dan inklusif. Adapun, interkoneksi pembayaran ini diharapkan tidak hanya memberikan kenyamanan bagi para wisatawan, tetapi juga memberikan manfaat bagi sektor pariwisata dan ritel kedua negara tersebut.