Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada hari Kamis (15/6/2023), PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) telah setuju untuk membagikan dividen senilai Rp 1,91 triliun atau setara dengan 50% dari laba bersih ANTM tahun 2022. Dengan begitu, pemegang saham ANTM akan mendapat dividen sebesar Rp 79,50 per saham.
Sebagai informasi, ANTM membukukan peningkatan laba bersih sebesar 105% year-on-year (yoy) dari Rp 1,86 triliun di tahun 2021 menjadi Rp3,82 triliun pada tahun 2022. Adapun, sisa dari laba tahun lalu akan digunakan sebagai laba ditahan, yang dimana akan digunakan untuk penyokong kekuatan permodalan ANTM.
Sementara itu, jadwal pembayaran dividen akan diumumkan saat penyampaian risalah RUPS kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pembayaran dividen biasanya dilakukan setelah 30 hari penyampaian risalah ke OJK. Selain pembagian dividen, RUPS ANTM juga memutuskan untuk merombak jajaran direksinya.
Adapun, para pemegang saham menyetujui I Dewa Bagus Wirantaya untuk menggantikan posisi Dolok Robert Silaban sebagai Direktur Pengembangan Usaha dan mengangkat Achmad Ardianto sebagai Direktur Sumber Daya Manusia menggantikan Basar Simanjuntak.