Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada hari Rabu (28/6/2023), PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) telah setuju untuk membagikan dividen senilai Rp 1,4 triliun atau setara dengan 30% dari total laba bersih tahun 2022. Dengan begitu, pemegang saham bakal menerima pembayaran dividen senilai Rp 22 per saham.
Selain pembagian dividen, para pemegang saham juga menyetujui 0,17% atau sekitar Rp 8 miliar dari hasil usaha NCKL pada tahun 2022 sebagai dana cadangan, dan sisanya dicatat sebagai laba ditahan untuk mendukung kegiatan operasional dan pengembangan perusahaan.
Selain itu, NCKL juga menyampaikan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham (IPO), dimana dana yang telah direalisasikan berjumlah Rp 5,8 triliun, sedangkan dana yang telah dikeluarkan dalam rangka pelaksanaan Penawaran Umum sebesar Rp 258 miliar.
Adapun, pembayaran dividen akan dilakukan sesuai dengan peraturan pasar modal yang berlaku, yaitu dalam waktu selambat-lambatnya 30 hari setelah pengumuman hasil RUPST dengan jadwal dan tata cara yang akan segera diumumkan.