IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
  • Komunitas Petik Profit ➜
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
  • Komunitas Petik Profit ➜
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
  • Komunitas Petik Profit ➜
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Bisnis

ETF Spot Bitcoin Telah Disetujui, Apa Dampaknya Buat Pasar Saham?

By Aurelia 3 years ago Bisnis
Image source: AP/ vietnaminsider.com
SHARE

[Medan | 15 Januari 2024] Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (AS) SEC pada hari Rabu (10/1/2024) waktu setempat telah memutuskan untuk mengizinkan perdagangan dana bitcoin berbasis spot (ETF bitcoin spot). Keputusan ini pun disambut positif oleh para pelaku pasar dan bahkan Bitcoin sempat menyentuh level US$ 49.000 pada perdagangan tanggal 11 Januari 2024, menjadi level tertinggi sejak Desember 2021 atau sekitar dua tahun terakhir. 

Sebagai informasi, ETF bitcoin spot merupakan salah satu instrumen investasi yang mewakili nilai dari bitcoin itu sendiri dan diperdagangkan di pasar saham konvensional. Hal ini kurang lebih mirip dengan reksadana, dimana investor mempercayakan dananya kepada pihak ketika untuk dikelola. 

Adapun salah satu dampak dari persetujuan ETF ini adalah peningkatan kredibilitas kripto sebagai aset investasi utama, dan investor juga dapat membeli dan menjual bitcoin dengan lebih mudah, sehingga keputusan ini diperkirakan akan memberikan dampak yang sangat positif bagi industri kripto itu sendiri. 

Di sisi lain, disetujuinya ETF ini justru dinilai dapat memberikan dampak negatif ke pasar saham. Pasalnya, persetujuan ETF ini dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar kripto, sehingga investor yang mungkin awalnya hanya berfokus pada pasar saham, mungkin dapat mengalihkan sejumlah dananya ke Bitcoin dan menjelajahi aset kripto lainnya.

Sementara itu, data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menunjukkan bahwa ada total 17,54 juta investor kripto di Indonesia per Juni 2023. Jumlah ini pun melampaui jumlah investor pasar modal dan reksa dana dalam periode yang sama, dimana data Kustodian Sentral Efek Indonesia menunjukkan bahwa jumlah investor pasar modal hingga akhir Juni lalu mencapai 11,22 juta atau tumbuh 8,90% sepanjang tahun berjalan (year-to-date/YtD), dan investor reksa dana sebanyak 10,5 juta, naik 9,40% YtD.

 

You Might Also Like

Direksi RANS Mundur Dua Minggu Setelah IPO, Ada Apa?

BMRI, BNI dan BRI Alihkan Bisnis Asset Manajemen ke Danantara

Diversifikasi, DEWA Dirikan Tiga Anak Usaha Baru

BREN Dikabarkan Bakal Akuisisi Perusahaan EBT di Filipina

IHSG Tiba-tiba Terbang Hampir 2% Jelang Closing, Ada Apa?

TAGGED: bitcoin, etf spot bitcoin telah disetujui, pasar kripto, pasar saham
Aurelia January 15, 2024 January 15, 2024
Previous Article Inflasi AS Desember 2023 Sentuh 3,4%, The Fed Batal Pangkas Suku Bunga?
Next Article Newsletter – 15 Januari 2024
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Komplek CitraLand Gama City, Madison Avenue, Blok R6 No. 90, Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?