PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) berencana untuk melakukan aksi pembelian kembali (buyback) saham sebanyak 120,55 juta saham atau setara dengan sebanyak-banyaknya 0,5% dari modal ditempatkan dan disetor penuh. Adapun, MDKA akan mengucurkan dana maksimum hingga Rp 600 miliar untuk aksi buyback ini.
Sementara itu, salah satu faktor yang dipertimbangkan MDKA dalam melakukan buyback, adalah agar MDKA memiliki fleksibilitas yang memungkikan MDKA memiliki mekanisme untuk menjaga harga saham jika harga saham MDKA tidak mencerminkan nilai/kinerja yang sebenarnya.
Selain itu, MDKA juga mempertimbangkan melakukan aksi buyback dalam rangka pelaksanaan program insentif jangka Panjang atau long term incentive (LTI) oleh karyawan dan atau direksi dan dewan komisaris MDKA (kecuali komisaris independent) untuk memacu kinerja MDKA.
Adapun, MDKA akan meminta restu untuk menggelar aksi buyback ini dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan digelar pada tanggal 21 Juni 2023 mendatang. Periode buyback pun akan dilakukan dalam jangka waktu selambat-lambatnya 18 bulan atau sampai 22 Desember 2024.
MDKA sendiri memperkirakan bahwa aksi buyback ini tidak akan menimbulkan dampak penurunan terhadap pendapatan atau dampak penurunan material perseroan. Justru, buyback ini diproyeksikan akan membuat harga saham di masa yang akan datang menjadi lebih stabil dan berdampak positif bagi pemegang saham.