[Medan | 19 Oktober 2026] Pelemahan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mendorong sejumlah emiten mengambil langkah untuk mendukung stabilitas harga saham melalui program pembelian kembali saham (buyback). Tiga emiten yang terafiliasi dengan konglomerat Prajogo Pangestu, yakni PT Barito Pacific Tbk (BRPT), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), menyiapkan dana gabungan sebesar Rp2,5 triliun untuk melaksanakan aksi korporasi tersebut.
Program buyback ketiga emiten dijadwalkan berlangsung mulai 19 Oktober hingga 31 Desember 2026. BRPT dan BREN masing-masing mengalokasikan dana sebesar Rp1 triliun, sedangkan CUAN menyiapkan Rp500 miliar. Manajemen menyatakan bahwa dana buyback bersumber dari kelebihan kas internal perusahaan. Dengan demikian, pelaksanaannya diharapkan tidak mengganggu kelangsungan operasional maupun arus kas untuk kegiatan usaha perseroan.
Anggaran yang disiapkan juga mencakup biaya transaksi, komisi perantara perdagangan efek, serta biaya pendukung lainnya. Dalam pelaksanaannya, BREN dan CUAN menunjuk BNI Sekuritas, sementara BRPT menunjuk Sucor Sekuritas bersama Trimegah Sekuritas sebagai penjamin pelaksana.
Buyback untuk Mendukung Stabilitas Harga Saham
Buyback merupakan aksi korporasi ketika perusahaan membeli kembali sahamnya sendiri yang beredar di pasar. Langkah ini dapat menjadi salah satu cara bagi emiten untuk mengelola struktur permodalan sekaligus menunjukkan keyakinan manajemen terhadap prospek bisnis perusahaan.
Di tengah tekanan jual yang tajam, pembelian saham oleh emiten berpotensi menambah permintaan di pasar dan membantu meredam tekanan harga. Namun, efektivitasnya bergantung pada besarnya pembelian yang benar-benar direalisasikan, kondisi likuiditas saham, dan tingkat tekanan jual yang berlangsung.
Karena itu, pengumuman buyback tidak menjamin harga saham akan segera pulih. Jika tekanan jual dari investor masih besar, harga saham tetap berpotensi melemah meskipun perusahaan telah menyiapkan dana untuk pembelian kembali.
BCA Juga Melanjutkan Program Buyback Saham
Selain ketiga emiten tersebut, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) menyatakan akan melanjutkan program buyback saham mulai 19 Oktober 2026. Manajemen menjelaskan bahwa aksi korporasi ini merupakan kelanjutan dari realisasi buyback sebelumnya pada April dan Juni 2026.
Dalam pernyataan resminya pada Senin, manajemen BCA menyebut buyback sebagai bentuk keyakinan terhadap fundamental bisnis perseroan sekaligus upaya mendukung stabilisasi pasar modal Indonesia. Pelaksanaan buyback yang disebut berlangsung hingga 21 Oktober tersebut didasarkan pada persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2025.
Berdasarkan keputusan RUPST, periode program buyback BCA berlangsung selama 12 bulan, mulai 12 Maret 2026 hingga 11 Maret 2027, kecuali diakhiri lebih cepat oleh perseroan sesuai ketentuan yang berlaku. BCA juga menegaskan bahwa pelaksanaan program tersebut tidak menimbulkan dampak material terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan usaha perusahaan. Manajemen menyatakan akan terus memperhatikan dinamika pasar dalam pelaksanaan buyback.
Apa Artinya bagi Investor?
Ramainya pengumuman buyback ketika IHSG mengalami tekanan menunjukkan bahwa sejumlah emiten berupaya merespons gejolak pasar melalui aksi korporasi. Akan tetapi, investor tetap perlu membedakan antara komitmen menyediakan dana dan realisasi pembelian saham di pasar.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, pantau realisasi buyback. Dana yang diumumkan merupakan alokasi maksimal atau anggaran program, bukan berarti seluruhnya langsung digunakan untuk membeli saham. Besarnya pembelian aktual dan waktu pelaksanaannya akan memengaruhi potensi dampak terhadap harga.
Kedua, tetap perhatikan fundamental dan valuasi. Buyback dapat menjadi sinyal kepercayaan manajemen, tetapi bukan jaminan bahwa saham sedang murah atau harga tidak akan turun lebih jauh. Investor tetap perlu menilai kinerja keuangan, prospek usaha, utang, dan valuasi masing-masing emiten.
Ketiga, kelola risiko secara disiplin. Investor sebaiknya tidak membeli saham hanya karena perusahaan mengumumkan buyback. Strategi akumulasi bertahap perlu disesuaikan dengan toleransi risiko, kondisi keuangan, dan tujuan investasi. Penggunaan fasilitas margin juga perlu diwaspadai ketika volatilitas pasar sedang tinggi.
Pada akhirnya, buyback dapat membantu memberikan dukungan terhadap permintaan saham, tetapi tidak dapat menggantikan perbaikan kepercayaan pasar secara menyeluruh. Arah IHSG selanjutnya masih akan dipengaruhi perkembangan evaluasi MSCI, respons investor asing, kondisi makroekonomi, serta kemampuan otoritas dan emiten menjaga kepercayaan pelaku pasar.

