[Medan | 23 September 2026] Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan di level 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 22-23 September 2026. Selain itu, BI juga memutuskan untuk menahan suku bunga deposit facility di level 4,75% dan lending facility di level 6,50%.
Keputusan tersebut melanjutkan kebijakan BI yang telah menahan suku bunga pada RDG Juli dan Agustus. Sebelumnya, BI menaikkan BI Rate secara bertahap hingga total 100 basis poin pada Mei dan Juni 2026, dari 4,75% menjadi 5,75%. Data historis BI mencatat BI Rate berada di 5,75% sejak keputusan 18 Juni dan tetap pada level tersebut dalam keputusan 22 Juli serta 19 Agustus.
Mayoritas Ekonom Perkirakan BI Rate Tetap
Keputusan mempertahankan BI Rate sesuai dengan ekspektasi mayoritas ekonom. Survei Bloomberg terhadap 35 ekonom dan analis menunjukkan 32 responden memperkirakan BI menahan suku bunga di 5,75%, sementara tiga lainnya memperkirakan kenaikan 25 basis poin menjadi 6%.
Salah satu ekonom yang sebelumnya memperkirakan kenaikan adalah David Sumual, Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk (BBCA). Ia menilai tekanan terhadap rupiah dapat meningkat karena bank sentral global seperti The Fed dan Bank of Japan (BoJ) juga menaikkan suku bunga.
David juga melihat masih terdapat kemungkinan kenaikan BI Rate sebesar 25–50 basis poin hingga akhir tahun apabila tekanan eksternal semakin kuat, termasuk jika The Fed kembali menaikkan suku bunga. Namun, sebagian besar ekonom menilai BI masih dapat menggunakan instrumen selain suku bunga untuk menjaga stabilitas rupiah.
Rupiah Jadi Perhatian Utama
Keputusan BI diambil ketika rupiah masih menghadapi tekanan dari kondisi global. Sebelum keputusan RDG, rupiah bergerak di sekitar Rp17.800 per dolar AS. Pada pembukaan perdagangan Rabu (23/9), rupiah menguat 27 poin atau 0,15% ke level Rp17.857 per dolar AS dari posisi penutupan sebelumnya Rp17.884 per dolar AS.
Tekanan terhadap rupiah terutama berasal dari penguatan dolar AS, tingginya yield global, serta ketidakpastian geopolitik. Harga minyak yang sempat berada di atas US$100 per barel juga menjadi perhatian karena dapat meningkatkan tekanan terhadap neraca eksternal dan inflasi domestik.
Meski demikian, pergerakan rupiah dalam beberapa pekan terakhir memberikan ruang bagi BI untuk tidak kembali menaikkan suku bunga. Sebelumnya, rupiah sempat menguat sejak akhir Juli hingga pertengahan September dan mencatat kinerja yang relatif lebih baik dibandingkan sejumlah mata uang negara berkembang lainnya.
BI Tak Hanya Andalkan Suku Bunga
Stabilisasi rupiah saat ini tidak hanya dilakukan melalui BI Rate. BI telah memperluas penggunaan berbagai instrumen moneter dan pasar valuta asing, termasuk FX swap, DNDF, intervensi spot, serta SRBI.
Dalam keputusan Agustus, BI juga memperluas transaksi instrumen swap lindung nilai untuk dana yang berasal dari pinjaman luar negeri dan investasi langsung asing. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada minggu kedua September 2026 untuk dana yang masuk sejak 1 Juli 2026. Langkah tersebut menunjukkan bahwa BI memiliki sejumlah alternatif untuk menjaga stabilitas nilai tukar tanpa harus selalu menaikkan suku bunga acuan.
Inflasi Masih dalam Sasaran
Selain rupiah, perkembangan inflasi menjadi pertimbangan penting dalam menentukan arah kebijakan moneter. Inflasi Indonesia pada Agustus 2026 tercatat 3,19% secara tahunan, masih berada dalam sasaran BI sebesar 2,5% ±1%. Kondisi tersebut memberikan ruang bagi BI untuk mempertahankan suku bunga sambil tetap memantau risiko kenaikan harga yang dapat berasal dari energi, pangan, maupun perkembangan geopolitik.
Risiko inflasi tetap menjadi perhatian karena konflik di Timur Tengah dapat memengaruhi harga minyak dan biaya distribusi global. Jika harga energi kembali meningkat secara signifikan, tekanan terhadap inflasi dan rupiah dapat ikut bertambah.
Cadangan Devisa dan Arus Modal Jadi Penyangga
BI juga masih memiliki instrumen untuk menjaga stabilitas rupiah melalui cadangan devisa dan pengelolaan arus modal. Sebelumnya, BI menyatakan akan terus memperluas kebijakan untuk meningkatkan aliran modal asing sekaligus memperkuat stabilitas nilai tukar. Di pasar keuangan, instrumen seperti SRBI juga berperan dalam menjaga daya tarik aset rupiah. Namun, penggunaan instrumen tersebut tetap memiliki batas karena kenaikan imbal hasil yang terlalu tinggi dapat meningkatkan biaya pendanaan di dalam negeri.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial tetap diarahkan untuk menjaga likuiditas dan mendukung penyaluran kredit ke sektor-sektor produktif. BI sebelumnya telah menyiapkan berbagai kebijakan insentif likuiditas makroprudensial serta pendalaman pasar uang.
Pasar Obligasi Menunggu Arah Kebijakan Berikutnya
Bagi pasar keuangan, keputusan mempertahankan BI Rate di 5,75% berarti perhatian selanjutnya akan bergeser pada arah kebijakan BI ke depan, terutama apakah bank sentral masih membuka ruang kenaikan suku bunga pada akhir tahun.
Dari sisi obligasi, keputusan hold memberikan kepastian bahwa tidak ada kenaikan biaya dana domestik secara langsung pada bulan ini. Namun, pergerakan yield SBN tetap akan sangat dipengaruhi oleh perkembangan yield US Treasury, arah suku bunga The Fed, rupiah, harga minyak, dan arus modal asing.
Dengan demikian, meskipun BI kembali menahan suku bunga di 5,75%, ruang kebijakan ke depan masih bergantung pada seberapa besar tekanan eksternal dan domestik yang dihadapi. Pasar akan mencermati komunikasi BI mengenai kemungkinan perubahan kebijakan pada RDG berikutnya, terutama jika tekanan terhadap rupiah dan inflasi kembali meningkat.

