[Medan | 23 September 2026] Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan menjelang Bank Indonesia (BI) mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) September 2026 pada Rabu (23/9/2026). Rupiah yang semakin mendekati level Rp18.000 per dolar AS membuat pasar mencermati apakah BI akan kembali menggunakan suku bunga sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas nilai tukar.
BI-Rate saat ini berada di level 5,75%. Pada RDG Agustus, BI juga mempertahankan Deposit Facility sebesar 4,75% dan Lending Facility sebesar 6,50%. Keputusan tersebut merupakan bagian dari bauran kebijakan BI untuk menjaga stabilitas rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global.
Pada awal pekan, rupiah berada di level Rp17.841 per dolar AS, melemah 83 poin atau 0,47% dibandingkan penutupan perdagangan sebelumnya. Tekanan berlanjut pada Selasa (22/9/2026), ketika rupiah ditutup di level Rp17.884 per dolar AS. Dengan posisi tersebut, rupiah hanya berjarak sekitar Rp116 dari level Rp18.000 per dolar AS.
Rupiah Tertekan di Tengah Dolar AS yang Menguat
Pelemahan rupiah terjadi bersamaan dengan penguatan dolar AS. Indeks dolar AS (DXY), yang mengukur kekuatan greenback terhadap enam mata uang utama dunia, menguat 0,05% ke level 100,481 pada pukul 15.00 WIB. Tekanan terhadap rupiah juga tidak hanya berasal dari penguatan dolar AS. BI sebelumnya menyebut kebutuhan valuta asing dari importir serta arus keluar dana portofolio dari aset domestik menjadi faktor yang turut memengaruhi pergerakan rupiah.
Kondisi tersebut berlangsung ketika harga minyak mentah dunia masih berada di atas US$100 per barel akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Harga energi yang tinggi berpotensi meningkatkan kebutuhan impor Indonesia sekaligus memberikan tekanan terhadap kondisi eksternal.
Harga Minyak Bisa Menambah Tekanan Eksternal
Tingginya harga minyak menjadi perhatian karena Indonesia masih membutuhkan impor energi untuk memenuhi kebutuhan domestik. Kenaikan harga minyak dapat meningkatkan nilai impor dan kebutuhan valuta asing. Kondisi tersebut berpotensi memperlebar tekanan terhadap transaksi berjalan apabila tidak diimbangi dengan surplus perdagangan yang memadai.
Lionel Priyadi, Fixed Income & Macro Strategist Mega Capital Sekuritas, memperkirakan defisit transaksi berjalan Indonesia dapat berada di kisaran 1,9%-2,4% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2026. Menurutnya, besarnya defisit akan sangat bergantung pada kemampuan Indonesia mempertahankan surplus perdagangan pada paruh kedua tahun ini. Jika surplus perdagangan tidak cukup untuk menutup kebutuhan impor dan pembayaran ke luar negeri, tekanan terhadap rupiah dapat meningkat.
The Fed Naikkan Bunga, Ruang BI Makin Terbatas
Tekanan terhadap rupiah juga terjadi setelah Federal Reserve AS menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 3,75%-4%. Bagi negara berkembang seperti Indonesia, kebijakan The Fed menjadi salah satu faktor penting karena memengaruhi arus modal global. Suku bunga AS yang lebih tinggi dapat membuat aset keuangan AS menjadi lebih menarik dan meningkatkan tantangan bagi negara berkembang dalam mempertahankan daya tarik aset domestiknya.
Namun, keputusan BI tidak semata-mata mengikuti langkah The Fed. Inflasi domestik, kondisi pertumbuhan ekonomi, nilai tukar, serta stabilitas eksternal juga menjadi bagian dari pertimbangan kebijakan.
Ekonom Perkirakan BI Tahan 5,75%
Chief Economist Bank Danamon Indonesia Irman Faiz memperkirakan BI masih akan mempertahankan BI-Rate di level 5,75% pada RDG September 2026. Menurut Faiz, tekanan eksternal memang meningkat, tetapi belum cukup kuat untuk menjadikan kenaikan suku bunga sebagai skenario utama.
Inflasi domestik juga masih berada dalam sasaran BI. Pada Agustus 2026, inflasi tercatat 3,19% secara tahunan, sedangkan inflasi inti berada di level 2,92%. Sasaran inflasi BI untuk 2026 dan 2027 berada pada 2,5% plus minus 1%. Dengan kondisi tersebut, pelemahan rupiah belum otomatis membuat kenaikan BI-Rate menjadi respons utama.
BI Masih Punya Instrumen Selain Suku Bunga
Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet juga memperkirakan BI mempertahankan BI-Rate pada level 5,75%. Menurut Yusuf, BI masih memiliki sejumlah instrumen untuk menjaga stabilitas rupiah, termasuk intervensi di pasar spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), Non-Deliverable Forward (NDF), dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
BI sendiri dalam kebijakan sebelumnya telah menekankan penggunaan bauran kebijakan untuk memperkuat stabilitas rupiah, termasuk melalui pengelolaan pasar valas, peningkatan aliran modal asing, serta pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing. Yusuf menilai kenaikan suku bunga akan lebih diperlukan apabila tekanan terhadap rupiah berlangsung persisten, arus modal portofolio terus keluar, dan mulai memberikan dampak terhadap ekspektasi inflasi.
BI Sudah Naikkan Bunga 100 Bps Tahun Ini
Salah satu faktor yang menjadi pertimbangan adalah kenaikan BI-Rate yang telah dilakukan sebelumnya. BI menaikkan suku bunga secara bertahap dari 4,75% pada April menjadi 5,25% pada Mei, kemudian 5,50% pada 9 Juni dan 5,75% pada 18 Juni. Kenaikan Juni dilakukan sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilitas rupiah dan menjaga inflasi.
Setelah kenaikan tersebut, BI mempertahankan BI-Rate pada RDG Juli dan Agustus di level 5,75%. Karena itu, keputusan September akan menjadi perhatian pasar, terutama apakah tekanan rupiah yang semakin mendekati Rp18.000 sudah cukup untuk mengubah arah kebijakan suku bunga.
Jika Rupiah Makin Lemah, Ruang Pemangkasan Menyempit
Meski terdapat proyeksi BI mempertahankan suku bunga, tekanan terhadap rupiah tetap memiliki konsekuensi terhadap kebijakan moneter ke depan. Yusuf menilai apabila rupiah bergerak semakin mendekati atau melewati level Rp18.000 per dolar AS, ruang BI untuk memangkas suku bunga dalam beberapa bulan mendatang dapat semakin terbatas.
Pelemahan rupiah yang dalam dapat meningkatkan risiko imported inflation, terutama melalui kenaikan harga barang dan energi impor. BI juga perlu memperhatikan dampaknya terhadap ekspektasi inflasi masyarakat. Namun, pelemahan rupiah tidak serta-merta harus dijawab melalui kenaikan suku bunga. BI masih dapat mengoptimalkan berbagai instrumen stabilisasi sebelum menggunakan suku bunga sebagai instrumen utama.
Pasar Menunggu Keputusan BI
Dengan rupiah yang semakin mendekati Rp18.000 per dolar AS, keputusan BI pada RDG September menjadi penting bagi pasar. Perhatian tidak hanya tertuju pada apakah BI-Rate naik atau tetap, tetapi juga pada sinyal mengenai arah kebijakan berikutnya.
Jika BI mempertahankan BI-Rate, pasar akan mencermati seberapa besar BI mengandalkan intervensi dan instrumen moneter lainnya untuk menjaga rupiah. Sementara itu, kenaikan 25 basis poin menjadi 6% akan menunjukkan respons yang lebih kuat terhadap tekanan nilai tukar dan risiko inflasi.
Di luar keputusan suku bunga, perkembangan dolar AS, imbal hasil US Treasury, harga minyak, arus modal, dan kondisi transaksi berjalan akan tetap menjadi faktor utama yang menentukan arah rupiah setelah RDG September.

