[Medan | 21 Oktober 2026] Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan di level 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 20-21 Oktober 2026. Selain itu, BI juga memutuskan untuk menahan suku bunga deposit facility di level 4,75% dan lending facility di level 6,50%.
Keputusan ini sejalan dengan proyeksi LPEM FEB UI yang menilai BI masih perlu menjaga keseimbangan antara stabilitas rupiah dan pertumbuhan ekonomi. Di satu sisi, rupiah telah melemah 8,3% sejak awal tahun, inflasi September mencapai 3,28%, dan ketidakpastian kebijakan suku bunga AS masih tinggi. Di sisi lain, menaikkan suku bunga berisiko menambah beban pinjaman dan menekan aktivitas ekonomi domestik.
BI juga menghadapi tekanan dari pasar modal setelah usulan MSCI untuk mengubah status Indonesia dari emerging market menjadi standalone market memicu aksi jual saham asing dan penurunan tajam IHSG.
Mengapa BI Memilih Menahan Suku Bunga?
- Menjaga pertumbuhan ekonomi domestik
BI menghindari pengetatan suku bunga tambahan yang dapat meningkatkan biaya kredit bagi rumah tangga dan perusahaan. Dengan suku bunga tetap, tekanan tambahan terhadap konsumsi, investasi, dan kegiatan usaha dapat dihindari.
- Menunggu arah kebijakan The Fed
Inflasi AS kembali meningkat, tetapi pasar tenaga kerja mulai melemah. Ketidakpastian ini membuat arah suku bunga AS belum jelas. BI perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap dolar AS, arus modal asing, dan rupiah sebelum mengambil langkah berikutnya.
- Merespons tekanan rupiah tanpa terburu-buru menaikkan bunga
Pelemahan rupiah meningkatkan risiko kenaikan harga barang impor. Namun, kenaikan BI Rate juga memiliki konsekuensi terhadap perekonomian. Dengan menahan suku bunga, BI masih memiliki ruang untuk mengevaluasi perkembangan nilai tukar, inflasi, dan arus modal sebelum menentukan kebijakan selanjutnya.
Dampaknya terhadap Pasar dan Investor
Rupiah: Penahanan suku bunga belum tentu membuat rupiah menguat. Jika dolar AS tetap kuat dan arus modal keluar berlanjut, rupiah masih berisiko tertekan. BI perlu menjaga stabilitas melalui bauran kebijakan moneter dan intervensi sesuai kebutuhan.
Obligasi: Suku bunga yang tidak naik mengurangi risiko tekanan tambahan terhadap harga obligasi akibat kenaikan suku bunga acuan. Namun, harga obligasi tetap dipengaruhi oleh pergerakan yield US Treasury, nilai tukar, dan premi risiko Indonesia. Obligasi tenor panjang umumnya lebih sensitif terhadap perubahan yield dibandingkan tenor pendek.
Saham: Suku bunga yang tetap membantu menghindari tambahan beban pendanaan perusahaan. Namun, sentimen IHSG masih dapat tertekan oleh aksi jual asing dan ketidakpastian MSCI. Artinya, keputusan BI saja belum cukup untuk menjadi katalis pemulihan pasar saham.
Apa yang Perlu Diperhatikan Investor?
Ke depan, ada tiga indikator utama yang perlu dipantau: pergerakan rupiah, keputusan suku bunga The Fed, dan perkembangan isu MSCI. Jika rupiah stabil dan tekanan global mereda, keputusan mempertahankan suku bunga dapat mendukung stabilitas pasar. Sebaliknya, jika rupiah terus melemah, inflasi meningkat, atau arus modal asing keluar semakin besar, peluang pengetatan kebijakan BI dapat kembali muncul.
Intinya: BI menahan suku bunga untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas rupiah dan pertumbuhan ekonomi. Bagi investor, keputusan ini relatif mengurangi risiko pengetatan tambahan dalam jangka pendek, tetapi belum menghilangkan risiko di pasar saham maupun obligasi. Arah pasar selanjutnya tetap bergantung pada perkembangan dolar AS, arus modal asing, dan kepercayaan investor terhadap pasar Indonesia.

