[Medan | 22 Oktober 2026] Pemerintah Indonesia mempertimbangkan untuk tidak memperpanjang kontrak ekspor gas ke negara tetangga demi mengutamakan kebutuhan energi dalam negeri. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia mengatakan, opsi tersebut muncul di tengah dinamika geopolitik global dan kebutuhan memperkuat ketahanan energi nasional.
Bahlil menyebutkan, pemerintah perlu memastikan ketersediaan energi domestik sebelum memenuhi kebutuhan negara lain. Pernyataan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya bertahan menghadapi berbagai tantangan global serta menjaga kepentingan nasional.
“Ya memang harus survival, kita sebagai pejabat negara, Bapak Presiden sebagai Presiden, pasti apa yang disampaikan Presiden, semua kementerian mampu menjabarkan dalam konteks menuju survival,” ujar Bahlil seusai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Ia juga membuka kemungkinan untuk tidak memperpanjang kontrak ekspor gas ke negara tetangga apabila pasokan dibutuhkan untuk memenuhi konsumsi domestik.
“Jadi kalau negara lain ada pandangan lain untuk kita, hati-hati saya juga mungkin memikirkan untuk gas saya tidak perpanjang untuk ekspor ke negara tetangga karena harus survival kan, harus penuhi kebutuhan dalam negeri,” tegasnya. Pernyataan tersebut masih berupa pertimbangan kebijakan. Pemerintah belum mengumumkan keputusan resmi untuk menghentikan ekspor gas maupun kontrak mana yang akan terdampak.
Prabowo Tekankan Kepentingan Nasional
Sebelumnya, Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna pada Rabu (21/10/2026) menegaskan bahwa Indonesia berada dalam kondisi yang mengharuskan negara bertahan atau survival. Menurutnya, pemerintah perlu menghadapi berbagai tantangan secara realistis dan memastikan kekayaan alam Indonesia memberikan manfaat bagi masyarakat.
Prabowo mengatakan Indonesia selama ini menghadapi berbagai praktik yang dinilainya merugikan negara, termasuk penyelundupan sumber daya alam. Ia menyinggung sejumlah komoditas, mulai dari narkotika, timah, emas, batu bara, kayu, bahan bakar minyak (BBM), hingga pupuk.
“Kita tidak bisa lagi menghadapinya dengan terlalu naif atau berusaha untuk menyenangkan orang lain. Kita dipaksa sekarang untuk memilih menghadapi kesulitan, menghadapi kenyataan, yang intinya adalah menyelamatkan kekayaan bangsa dan rakyat Indonesia,” ujar Prabowo.
Ia menegaskan bahwa dalam kondisi yang penuh tantangan, kepentingan nasional dan kepentingan rakyat harus menjadi prioritas utama. Pernyataan tersebut menjadi latar belakang arah kebijakan pemerintah untuk memperkuat pengelolaan sumber daya alam, termasuk memastikan pasokan energi yang tersedia dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Indonesia Masih Memasok Gas ke Singapura
Indonesia memiliki sejumlah kontrak ekspor gas pipa ke Singapura. Salah satu kontrak tersebut diperpanjang pada 2023 untuk memenuhi kebutuhan gas negara tersebut hingga 2028. Berdasarkan data yang disampaikan SKK Migas, pasokan gas melalui kontrak dengan Gas Supply Pte Ltd (GSPL) Singapura tercatat sebesar 160 BBTUD pada 2023, kemudian meningkat menjadi 180 BBTUD untuk periode 2024–2028. BBTUD merupakan singkatan dari billion British thermal units per day, yaitu satuan yang digunakan untuk mengukur volume energi gas yang dipasok setiap hari.
Pada awalnya, pasokan gas untuk Singapura berasal dari Blok Corridor di Sumatra Selatan. Namun, pada April 2025, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyampaikan rencana untuk mengoptimalkan pasokan dari Natuna dan mengurangi sebagian pasokan dari Sumatra agar kebutuhan domestik dapat lebih diprioritaskan. Saat itu, SKK Migas menargetkan pengurangan sementara ekspor gas dari Sumatra sekitar 30 juta kaki kubik standar per hari atau MMSCFD mulai Juni 2025.
Selain kontrak dengan GSPL, Indonesia juga memiliki kontrak ekspor gas dengan SembCorp Gas atau SembGas. Sejumlah kontrak tersebut bersumber dari lapangan gas di wilayah Laut Natuna Barat dan memiliki periode kontrak hingga 2028. Data SKK Migas pada 2020 menunjukkan bahwa terdapat tiga kontrak ekspor gas pipa ke Singapura dengan total pasokan terkontrak minimal sekitar 700 MMSCFD. Angka tersebut menggambarkan besarnya hubungan pasokan gas antara kedua negara pada periode tersebut, bukan jumlah ekspor aktual saat ini.
Apa Dampaknya Jika Ekspor Gas Dihentikan?
Wacana pembatasan atau penghentian ekspor gas berpotensi membawa dampak berbeda bagi Indonesia dan negara tujuan ekspor. Besarnya dampak akan bergantung pada volume gas yang dialihkan, ketersediaan pasokan domestik, serta ketentuan kontrak yang berlaku.
Bagi Indonesia, prioritas terhadap kebutuhan domestik dapat membantu menjaga ketersediaan gas bagi pembangkit listrik, industri, dan sektor lain yang membutuhkan energi. Namun, kebijakan tersebut juga perlu mempertimbangkan kewajiban kontraktual, potensi pendapatan ekspor yang berkurang, serta kesiapan infrastruktur untuk menyalurkan gas ke konsumen dalam negeri.
Bagi Singapura, pengurangan pasokan gas dari Indonesia dapat mendorong negara tersebut mencari sumber energi alternatif atau meningkatkan impor dari pemasok lain. Dampaknya terhadap biaya energi akan bergantung pada ketersediaan pasokan pengganti dan harga gas di pasar internasional.
Bagi pasar energi regional, wacana ini juga menyoroti pentingnya ketahanan energi di tengah ketidakpastian geopolitik. Meski demikian, belum ada kepastian bahwa pemerintah akan benar-benar menghentikan ekspor atau bahwa gangguan pasokan akan terjadi.
Ke depan, pelaku pasar perlu mencermati keputusan resmi pemerintah, perkembangan negosiasi kontrak ekspor, serta langkah untuk memastikan pasokan gas domestik mencukupi. Kejelasan kebijakan akan menjadi faktor penting dalam menilai dampaknya terhadap industri energi, perdagangan regional, dan investasi di sektor minyak dan gas Indonesia.

