IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
  • Komunitas Petik Profit ➜
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
  • Komunitas Petik Profit ➜
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
  • Komunitas Petik Profit ➜
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Ekonomi

Danantara Bakal Terbitkan Patriot Bond Senilai Rp 50 Triliun, Dananya Buat Apa?

By Aurelia 12 months ago Ekonomi
Image source: AP/infobanknews.com
SHARE

[Medan | 27 Agustus 2025] Danantara Indonesia akan menerbitkan Obligasi Patriot atau Patriot Bond senilai Rp50 triliun melalui mekanisme penempatan privat (private placement). Obligasi ini memiliki kupon 2% dan bertujuan membiayai sejumlah proyek transisi energi, termasuk program pengolahan sampah menjadi energi listrik atau Waste to Energy (WTE).

CEO Danantara, Rosan Roeslani, menjelaskan bahwa obligasi ini diterbitkan secara transparan dan mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku. Instrumen Patriot Bond ditawarkan kepada sejumlah pengusaha dan dibagi dalam dua seri, yakni tenor lima tahun (seri A) dan tujuh tahun (seri B), masing-masing dengan kupon 2%. Obligasi ini bersifat tradable dan dapat dijadikan agunan di bank-bank Himbara seperti Bank Mandiri maupun BNI, meski kupon yang ditawarkan berada di bawah tingkat pasar.

Dana hasil penerbitan obligasi akan dialokasikan untuk membiayai proyek-proyek strategis, termasuk pengelolaan sampah di 33 daerah. Proyek ini merupakan salah satu prioritas pemerintah dengan target segera direalisasikan akhir bulan ini. Menurut Rosan, proyek Waste to Energy tersebut telah mendapat dukungan dari PLN dan pemerintah daerah, tanpa adanya skema tipping fee. Selain pengelolaan sampah, Danantara juga menargetkan dana obligasi digunakan untuk mendukung transisi energi, peningkatan produktivitas, penciptaan lapangan kerja, dan perlindungan lingkungan.

Di sisi regulasi, pemerintah tengah menyiapkan revisi Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan (PSEL). Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan aturan baru ini telah rampung dan tinggal menunggu penandatanganan Presiden Prabowo Subianto dalam dua hingga tiga hari ke depan.

Revisi beleid ini bertujuan menyederhanakan alur bisnis yang sebelumnya panjang dan dianggap kurang menguntungkan bagi pengembang. Salah satu ketentuan yang akan dihapus adalah skema tipping fee, sehingga kerja sama pengelolaan sampah menjadi energi listrik antara pengembang dan PLN bisa lebih efisien.

 

You Might Also Like

Insentif Motor Listrik Turun Jadi Rp 3 juta Per Unit

Menko Airlangga Targetkan 360 Ton Emas WNI Masuk Bank Emas

Yield Obligasi AS Kembali Naik, Buyback Gagal Tahan Kenaikan Yield

AS Ancam Sanksi Ekonomi Untuk Iran, Harga Minyak Naik Lagi

Harga Emas Naik 4% Tembus US$4.500, Ada Apa?

TAGGED: danantara obligasi, patriot bond, proyek pengolahan sampah, waste energy
Aurelia August 27, 2025 August 27, 2025
Previous Article BEI Buka Suspensi Saham ROCK, NINE, DATA, CSMI Hari Ini
Next Article Trump Desak Israel Akhiri Perang di Gaza dalam 2-3 Pekan Kedepan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Mentari Greenwich B7-8, Jl. Letda Sujono No.64, Bandar Selamat, Kec. Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara 20223
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?