IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Ekonomi

Kemenkeu Sebut SAL Sudah Ditarik dari Bank Himbara Secara Bertahap

By Aurelia Tanu 2 hours ago Ekonomi
Image source: AP/ ruang.id
SHARE

[Medan | 25 Juni 2026] Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengonfirmasi bahwa dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang sebelumnya ditempatkan di perbankan telah mulai ditarik secara bertahap. Namun demikian, pemerintah belum mengungkapkan secara rinci besaran dana yang telah ditarik maupun jadwal penarikannya.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, menyatakan proses penarikan telah berlangsung secara bertahap sebagai bagian dari pengelolaan kas pemerintah. Sebelumnya, pemerintah memiliki SAL sebesar Rp420 triliun, dengan sekitar Rp300 triliun ditempatkan di perbankan sejak September 2025, sementara sisanya sebesar Rp120 triliun ditempatkan di Bank Indonesia.

OJK Harap Dana Tidak Cepat Ditarik

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya berharap dana pemerintah tersebut dapat bertahan lebih lama di sistem perbankan guna menjaga likuiditas industri. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan penempatan dana pemerintah sejak awal diharapkan mampu memberikan ruang bagi perbankan untuk memperkuat pendanaan dan memperluas penyaluran kredit.

Menurutnya, apabila kebutuhan pembiayaan pemerintah meningkat, maka pemerintah tetap memiliki kewenangan untuk menarik kembali dana tersebut sesuai kebutuhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, OJK berharap proses tersebut dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu stabilitas likuiditas perbankan.

Dian menilai keberadaan dana SAL selama periode tertentu telah membantu meningkatkan fleksibilitas likuiditas perbankan, terutama dalam mendukung pembiayaan sektor riil dan investasi yang umumnya memiliki tenor jangka panjang.

Penarikan SAL Berpotensi Kurangi Ruang Likuiditas Bank

OJK mengakui penarikan SAL berpotensi mengurangi tambahan likuiditas yang selama ini dinikmati perbankan. Pasalnya, ekspektasi awal regulator adalah dana tersebut dapat ditempatkan lebih lama dari enam bulan sehingga memberikan kepastian pendanaan bagi bank dalam menyalurkan kredit.

Likuiditas yang lebih longgar sebelumnya juga dinilai membantu menekan biaya dana (cost of fund) perbankan, sehingga mendukung penurunan suku bunga kredit dan meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter ke sektor riil. Meski demikian, OJK menilai dampak penarikan dana pemerintah masih dapat dikelola oleh industri perbankan karena bank memiliki sejumlah alternatif sumber likuiditas.

Perbankan Masih Memiliki Sumber Likuiditas Alternatif

Untuk menjaga kecukupan likuiditas, perbankan dapat meningkatkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK), memanfaatkan Pasar Uang Antar Bank (PUAB), maupun menggunakan fasilitas repo Surat Berharga Negara (SBN) kepada Bank Indonesia.

Selain itu, dana pemerintah yang telah lama berada dalam sistem perbankan pada praktiknya telah bercampur dengan sumber pendanaan lain sehingga dampak penarikannya tidak akan langsung mengganggu operasional perbankan. OJK juga meyakini koordinasi antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan OJK akan memastikan proses transisi berjalan secara terukur tanpa memicu tekanan likuiditas yang berlebihan.

Apa Dampaknya bagi Pasar Keuangan?

Dari perspektif pasar, penarikan SAL secara bertahap berpotensi membuat kondisi likuiditas perbankan menjadi sedikit lebih ketat dibandingkan beberapa bulan terakhir. Dampaknya dapat terlihat pada meningkatnya kebutuhan bank untuk mencari sumber pendanaan alternatif, terutama jika penarikan dilakukan dalam jumlah besar dalam waktu singkat. Namun, selama proses dilakukan bertahap dan diimbangi oleh dukungan likuiditas dari Bank Indonesia, risiko gangguan terhadap stabilitas sektor perbankan relatif terbatas.

Bagi pasar obligasi, perkembangan ini menjadi salah satu faktor yang perlu dicermati karena likuiditas perbankan merupakan salah satu sumber permintaan utama terhadap Surat Berharga Negara (SBN). Sementara bagi pasar uang, potensi pengetatan likuiditas dapat menjaga suku bunga jangka pendek tetap tinggi di tengah siklus pengetatan moneter yang masih berlangsung.

 

 

You Might Also Like

Trump Peringatkan Iran Soal Pungutan Tarif Tarif Hormuz

Daya Saing Indonesia Turun ke Peringkat 48, Apa Penyebabnya?

Rupiah Kembali Melemah Dekati Rp 18.000, Ada Apa?

Prabowo Pidato, IHSG Turun 3,56%. Prabowo Bilang Apa?

Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit Usai Perang AS-Iran

TAGGED: bank himbara, SAL
Aurelia Tanu June 25, 2026 June 25, 2026
Previous Article Prabowo Pidato, IHSG Turun 3,56%. Prabowo Bilang Apa?
Next Article Rupiah Kembali Melemah Dekati Rp 18.000, Ada Apa?
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Komplek CitraLand Gama City, Madison Avenue, Blok R6 No. 90, Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?