IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Ekonomi

LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah Jadi 3,75%

By Aurelia Tanu 2 hours ago Ekonomi
Image source: AP/ jabarprov.go.id
SHARE

[Medan | 26 Juni 2026] Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan rupiah sebesar 25 basis poin (bps) dalam evaluasi sewaktu-waktu periode Juni 2026. Dengan penyesuaian tersebut, TBP simpanan rupiah di Bank Umum naik menjadi 3,75%, sedangkan untuk Bank Perekonomian Rakyat (BPR) menjadi 6,25%.

Contents
Respons terhadap Kenaikan Suku Bunga PasarLikuiditas dan Fundamental Perbankan Tetap SolidMayoritas Simpanan Nasabah Tetap DijaminNasabah Diimbau Memperhatikan Kriteria Penjaminan

Sementara itu, TBP simpanan valuta asing (valas) di Bank Umum tetap dipertahankan pada level 2,00%. Ketentuan baru ini berlaku efektif mulai 1 Juli hingga 30 September 2026.

Respons terhadap Kenaikan Suku Bunga Pasar

Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjamin Simpanan dan Resolusi Bank, Doddy Zulverdi, mengatakan penyesuaian TBP dilakukan sebagai respons atas meningkatnya suku bunga pasar simpanan (SBP) di tengah dinamika pasar keuangan global dan domestik.

Sejak awal tahun, rata-rata suku bunga simpanan rupiah meningkat 14 bps menjadi 3,28%, sejalan dengan kenaikan suku bunga kebijakan, meningkatnya imbal hasil instrumen keuangan domestik, serta semakin ketatnya persaingan penghimpunan dana antarbank.

Di sisi lain, rata-rata suku bunga simpanan valas justru turun sekitar 7 bps berkat strategi penghimpunan dana perbankan, meskipun levelnya masih relatif tinggi.

Likuiditas dan Fundamental Perbankan Tetap Solid

LPS menilai kondisi industri perbankan nasional masih berada dalam kondisi yang sehat. Hingga Mei 2026, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 13,47% (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit yang mencapai 11,51% (yoy).

Meski terdapat potensi perlambatan pertumbuhan simpanan pada triwulan III 2026 akibat tekanan likuiditas global, LPS menilai kondisi tersebut belum mengancam stabilitas sistem perbankan.

Fundamental industri juga masih kuat, tercermin dari:

  • Non-Performing Loan (NPL) sebesar 2,17%
  • Rasio Kecukupan Modal (KPMM/CAR) sebesar 23,97%
  • Return on Assets (ROA) sebesar 2,45%
  • Net Interest Margin (NIM) sebesar 4,28%

Indikator tersebut menunjukkan kemampuan perbankan dalam menyerap risiko masih berada pada level yang memadai.

Mayoritas Simpanan Nasabah Tetap Dijamin

LPS juga memastikan cakupan penjaminan simpanan masih jauh melampaui ketentuan Undang-Undang yang mensyaratkan minimal 90% rekening nasabah dijamin.

Hingga saat ini, LPS menjamin:

  • 99,94% rekening nasabah Bank Umum atau sekitar 681,67 juta rekening.
  • 99,97% rekening nasabah BPR/BPRS atau sekitar 15,67 juta rekening.

Sesuai ketentuan yang berlaku, nilai simpanan yang dijamin tetap maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank.

Nasabah Diimbau Memperhatikan Kriteria Penjaminan

LPS mengingatkan masyarakat agar tetap memperhatikan ketentuan penjaminan simpanan, khususnya terkait tingkat bunga yang diterima dari bank.

Agar simpanan tetap dijamin LPS, nasabah harus memenuhi kriteria 3T, yaitu:

  • Tercatat dalam pembukuan bank.
  • Tingkat bunga simpanan tidak melebihi Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) yang ditetapkan LPS.
  • Tidak menyebabkan bank menjadi tidak sehat, termasuk tidak terlibat dalam tindakan yang merugikan bank.

Dengan kenaikan TBP ini, LPS berharap tingkat penjaminan tetap selaras dengan perkembangan suku bunga pasar sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan nasional di tengah dinamika ekonomi global.

 

You Might Also Like

KPR 40 Tahun Resmi Disetujui, Berkah Untuk Saham Properti?

Panda Bond Dijadwalkan Terbit Awal Juli 2026

Harga Minyak Dunia Naik Usai Kapal Kargo Kena Proyektil di Dekat Oman

Inflasi PCE AS Mei Sesuai Ekspektasi, Kemana Arah Suku Bunga The Fed?

Trump Peringatkan Iran Soal Pungutan Tarif Tarif Hormuz

TAGGED: LPS, suku bunga LPS
Aurelia Tanu June 26, 2026 June 26, 2026
Previous Article KPR 40 Tahun Resmi Disetujui, Berkah Untuk Saham Properti?
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Komplek CitraLand Gama City, Madison Avenue, Blok R6 No. 90, Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?