[Medan | 26 Juni 2026] Pemerintah resmi menyetujui perpanjangan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi hingga 40 tahun sebagai bagian dari upaya memperluas akses kepemilikan rumah sekaligus mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah. Kebijakan tersebut langsung mendapat respons positif dari pasar, tercermin dari penguatan signifikan saham-saham sektor properti sepanjang perdagangan Kamis (25/6/2026).
Keputusan tersebut diumumkan setelah Rapat Komite Tapera yang dipimpin Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait selaku Ketua Komite Tapera.
Tenor KPR Diperpanjang hingga 40 Tahun
Dalam rapat tersebut, pemerintah menyepakati sejumlah kebijakan strategis untuk mempercepat penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), termasuk memperpanjang tenor pembiayaan rumah subsidi hingga 40 tahun. Selain itu, pemerintah tetap mempertahankan suku bunga FLPP rumah tapak sebesar 5% dan rumah susun subsidi sebesar 6%.
Pemerintah juga tengah mengkaji skema angsuran yang lebih terjangkau melalui penerapan bunga berjenjang, dengan target cicilan sekitar Rp500 ribu per bulan untuk rumah tapak dan sekitar Rp700 ribu per bulan untuk rumah susun subsidi. Maruarar Sirait menegaskan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan keterjangkauan masyarakat terhadap pembiayaan perumahan.
Saham Properti Langsung Menguat
Kabar tersebut langsung menjadi katalis positif bagi saham-saham sektor properti. Berdasarkan data Bloomberg, PT Ciputra Development Tbk (CTRA) memimpin penguatan saham properti dengan melonjak 8,41% ke level Rp580 per saham. Sementara itu, IDX Property Index turut menguat 1,81% pada penutupan perdagangan.
Sejumlah saham properti lainnya juga mencatat kenaikan signifikan, di antaranya:
- RBMS (+33,9%)
- NZIA (+9,22%)
- TRIN (+8,88%)
- ASPI (+8,45%)
- CTRA (+8,41%)
- ROCK (+7,78%)
- SATU (+5,93%)
- TRUE (+5,36%)
- PWON (+3,36%)
- BSDE (+2,71%)
- APLN (+2,65%)
- PANI (+1,93%)
Penguatan sektor properti terjadi ketika investor menilai kebijakan pemerintah berpotensi memperluas basis pembeli rumah melalui cicilan yang lebih ringan.
Dorong Penjualan Rumah Subsidi
Perpanjangan tenor pembiayaan secara otomatis akan menurunkan besaran cicilan bulanan sehingga meningkatkan kemampuan masyarakat untuk membeli rumah. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mempercepat penyerapan rumah subsidi sekaligus mendukung target penyaluran 350.000 unit FLPP sepanjang 2026.
Selain memperbesar akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, kebijakan ini juga diperkirakan dapat meningkatkan permintaan terhadap sektor properti, terutama pada segmen rumah subsidi dan hunian pertama.
Prospek Emiten Properti Berpotensi Membaik
Dari sisi pasar modal, kebijakan ini menjadi sentimen positif bagi emiten properti karena berpotensi meningkatkan penjualan (marketing sales) dalam beberapa kuartal ke depan. Meski demikian, efektivitas kebijakan tetap bergantung pada sejumlah faktor lain, seperti tingkat suku bunga, daya beli masyarakat, pertumbuhan pendapatan rumah tangga, serta kondisi likuiditas perbankan dalam menyalurkan kredit.
Apabila implementasi berjalan sesuai rencana, perpanjangan tenor KPR hingga 40 tahun berpotensi menjadi katalis jangka menengah bagi sektor properti sekaligus mendukung target pemerintah dalam meningkatkan kepemilikan rumah dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor konstruksi dan real estat.

