[Medan | 6 Juli 2026] Kelompok negara produsen minyak OPEC+ diperkirakan kembali meningkatkan target produksi minyak mulai Agustus 2026. Langkah tersebut dilakukan seiring mulai pulihnya distribusi minyak melalui Selat Hormuz dan meredanya kekhawatiran terhadap gangguan pasokan global.
Mengutip Reuters, sejumlah sumber menyebut OPEC+ pada prinsipnya telah menyepakati kenaikan kuota produksi sebesar 188.000 barel per hari (bph) mulai Agustus. Besaran tersebut sama dengan tambahan produksi yang telah diterapkan pada Juni dan Juli. Keputusan tersebut diperkirakan akan disahkan dalam pertemuan virtual OPEC+ dan menjadi bagian dari strategi bertahap kelompok produsen untuk mengembalikan pasokan yang sebelumnya dipangkas.
Produksi Berangsur Pulih
Sejak April hingga Juli, tujuh negara inti OPEC+, yakni Arab Saudi, Rusia, Irak, Kuwait, Aljazair, Kazakhstan, dan Oman, telah meningkatkan target produksi hampir 800.000 barel per hari. Namun, realisasi peningkatan produksi sempat tertahan akibat konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang mengganggu aktivitas ekspor melalui Selat Hormuz, jalur utama pengiriman minyak dari kawasan Teluk.
Data OPEC menunjukkan produksi kelompok tersebut turun menjadi sekitar 33,13 juta barel per hari pada Mei 2026, jauh lebih rendah dibandingkan posisi sebelum konflik. Produksi mulai menunjukkan pemulihan pada Juni setelah jalur ekspor kembali terbuka secara bertahap dan distribusi minyak dari negara-negara Teluk kembali meningkat.
Harga Minyak Kembali Turun
Meski pasokan belum sepenuhnya pulih, harga minyak dunia telah kembali ke level sebelum konflik. Penurunan harga dipicu oleh membaiknya arus pengiriman melalui Selat Hormuz, melemahnya permintaan impor dari China, meningkatnya produksi dari negara-negara di luar Timur Tengah, serta pelepasan cadangan minyak strategis oleh sejumlah negara anggota Badan Energi Internasional (IEA).
Selain itu, perkembangan positif dalam upaya penyelesaian konflik di Timur Tengah turut meningkatkan keyakinan pasar bahwa risiko gangguan pasokan akan terus berkurang dalam beberapa bulan mendatang. Pada perdagangan Jumat, harga minyak Brent bergerak di kisaran US$72 per barel, jauh lebih rendah dibandingkan puncaknya yang sempat menembus US$120 per barel saat konflik memuncak.
Tantangan Baru bagi OPEC+
Di luar keputusan peningkatan produksi, OPEC+ juga menghadapi tantangan internal. Setelah Uni Emirat Arab (UEA) resmi keluar dari aliansi pada April lalu, Irak mulai mendorong penyesuaian kuota produksi yang lebih tinggi untuk menyesuaikan kapasitas produksinya. Kenaikan produksi yang dilakukan tujuh negara inti merupakan bagian dari pengembalian bertahap pemangkasan produksi sebesar 1,65 juta barel per hari yang disepakati pada 2023.
Berdasarkan perhitungan Reuters, hingga Agustus sekitar 379.000 barel per hari dari total pemangkasan tersebut telah dikembalikan ke pasar. Jika laju peningkatan produksi tetap dipertahankan, seluruh pengurangan produksi diperkirakan akan selesai dipulihkan pada akhir September 2026.
Dampak ke Pasar
Bertambahnya pasokan minyak global berpotensi menjaga harga minyak tetap terkendali dalam jangka pendek. Bagi Indonesia, kondisi ini menjadi sentimen positif karena dapat mengurangi tekanan terhadap biaya impor energi, membantu memperbaiki neraca perdagangan migas, serta meredakan risiko inflasi yang berasal dari harga bahan bakar.
Di sisi lain, harga minyak yang lebih stabil juga dapat mengurangi tekanan terhadap kebijakan fiskal pemerintah terkait subsidi energi dan memberikan ruang yang lebih besar bagi Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas inflasi dan nilai tukar rupiah.

