[Medan | 3 Juli 2026] Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan posisi Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah tetap kuat pada akhir 2025 meski sebagian telah dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, besarnya SAL menjadi bantalan fiskal penting untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah tingginya ketidakpastian global.
Dalam Sidang Paripurna DPR RI, Kamis (2/7/2026), Purbaya menjelaskan SAL pemerintah pada awal 2025 tercatat sebesar Rp457,54 triliun. Sepanjang tahun, pemerintah menggunakan Rp93,15 triliun dari dana tersebut sebagai bagian dari pembiayaan APBN. Setelah memperhitungkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp72,40 triliun serta sejumlah penyesuaian lainnya, posisi SAL per 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp438,26 triliun.
“Saldo ini tetap berada pada level yang memadai dan berfungsi sebagai penyangga fiskal dalam menghadapi berbagai risiko dan ketidakpastian ke depan,” ujar Purbaya. Ia menjelaskan keberadaan SAL memberikan ruang bagi pemerintah untuk menjaga kesinambungan APBN apabila terjadi gejolak ekonomi, tekanan pasar keuangan, maupun kebutuhan pembiayaan yang bersifat mendesak. Dengan cadangan fiskal yang masih besar, pemerintah dinilai memiliki fleksibilitas lebih dalam merespons berbagai tantangan ekonomi tanpa harus mengandalkan tambahan utang secara berlebihan.
Neraca Pemerintah Tetap Solid
Selain memaparkan posisi SAL, Purbaya juga menyampaikan bahwa kondisi neraca pemerintah hingga akhir 2025 masih menunjukkan fundamental yang kuat. Total aset pemerintah tercatat mencapai Rp14.600,98 triliun, sementara total kewajiban sebesar Rp11.527,29 triliun, sehingga menghasilkan nilai ekuitas sebesar Rp3.073,69 triliun.
Menurutnya, posisi tersebut mencerminkan kekayaan bersih pemerintah yang tetap terjaga sekaligus menunjukkan kapasitas fiskal yang masih memadai untuk mendukung agenda pembangunan nasional.
Defisit Operasional Mencapai Rp532,99 Triliun
Dari sisi operasional, pemerintah membukukan pendapatan sebesar Rp3.006,42 triliun, sedangkan beban operasional mencapai Rp3.429,51 triliun, sehingga menghasilkan defisit operasional sebesar Rp423,09 triliun. Selain itu, aktivitas non-operasional juga mencatat defisit sebesar Rp109,91 triliun, sehingga total defisit dalam laporan operasional pemerintah sepanjang 2025 mencapai Rp532,99 triliun.
Pada laporan arus kas, aktivitas operasional mencatat arus kas bersih negatif sebesar Rp243,90 triliun, sementara aktivitas investasi juga mengalami arus kas negatif sebesar Rp712,07 triliun. Aktivitas transitoris turut membukukan arus kas negatif Rp44,16 triliun. Di sisi lain, aktivitas pendanaan menghasilkan arus kas positif sebesar Rp828,37 triliun, sehingga mampu menopang kebutuhan pembiayaan pemerintah sepanjang tahun.
Purbaya menegaskan arus kas negatif pada aktivitas investasi tidak mencerminkan pelemahan kondisi fiskal, melainkan menunjukkan besarnya komitmen pemerintah dalam membiayai investasi produktif yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang. “Arus kas investasi yang negatif mencerminkan komitmen pemerintah untuk terus menempatkan dana pada investasi produktif guna mendukung akselerasi pembangunan nasional,” ujar Purbaya.
Implikasi Fiskal
Besarnya SAL yang masih tersisa menunjukkan ruang fiskal pemerintah tetap terjaga meskipun APBN menghadapi tekanan pembiayaan sepanjang 2025. Kondisi ini memberikan fleksibilitas bagi pemerintah untuk meredam gejolak ekonomi maupun memenuhi kebutuhan belanja yang bersifat mendesak tanpa harus sepenuhnya bergantung pada penerbitan utang baru.
Bagi pasar keuangan, posisi SAL yang kuat menjadi sinyal positif karena mencerminkan ketahanan fiskal pemerintah dan berpotensi menjaga kepercayaan investor terhadap pengelolaan APBN serta stabilitas pasar obligasi domestik.

