[Medan | 4 Agustus 2026] Pemerintah memastikan paket stimulus ekonomi untuk mendorong pertumbuhan pada semester II-2026 akan segera diumumkan. Salah satu kebijakan yang disiapkan adalah pemberian insentif bagi pembelian mobil dan sepeda motor listrik guna memperkuat daya beli masyarakat sekaligus mempercepat pengembangan industri kendaraan listrik nasional.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pengumuman paket stimulus tersebut diperkirakan dilakukan dalam satu hingga dua pekan ke depan oleh Presiden Prabowo Subianto. “Kalau enggak salah akan diumumkan stimulus untuk mobil dan motor listrik. Nanti Bapak Presiden yang mengumumkan,” ujar Purbaya usai konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (3/8/2026).
Stimulus Fokus Dorong Kendaraan Listrik Nasional
Purbaya belum menjelaskan secara rinci bentuk insentif yang akan diberikan. Namun, ia mengisyaratkan skema yang disiapkan tidak jauh berbeda dengan pembahasan yang sebelumnya telah dilakukan bersama para pemangku kepentingan.
Pemerintah sebelumnya berencana memberikan insentif kepada sekitar 200 ribu kendaraan listrik, terdiri dari 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu unit motor listrik. Program tersebut semula dijadwalkan berjalan pada Juni 2026, namun mengalami penundaan. Untuk motor listrik, pemerintah sebelumnya mempertimbangkan subsidi sebesar Rp5 juta per unit. Sementara itu, skema insentif untuk mobil listrik masih terus difinalisasi.
Hanya Berlaku untuk Kendaraan Nasional
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa insentif nantinya hanya akan diberikan kepada kendaraan yang memenuhi kategori mobil nasional dan motor nasional. Menurut Agus, Kementerian Perindustrian saat ini menyiapkan kebijakan teknis sesuai arahan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, termasuk mengenai definisi kendaraan nasional yang berhak memperoleh fasilitas tersebut. Meski demikian, pemerintah masih belum mengungkapkan bentuk akhir insentif maupun waktu pasti pelaksanaannya.
Diharapkan Dorong Industri dan Konsumsi
Rencana pemberian insentif kendaraan listrik diharapkan mampu meningkatkan penjualan kendaraan ramah lingkungan di tengah perlambatan konsumsi masyarakat. Di sisi lain, kebijakan tersebut juga diharapkan mempercepat pengembangan industri kendaraan listrik nasional melalui peningkatan permintaan terhadap produk yang diproduksi di dalam negeri.
Apabila direalisasikan dalam waktu dekat, stimulus ini berpotensi menjadi salah satu katalis bagi sektor otomotif, industri manufaktur, serta perusahaan-perusahaan yang bergerak di ekosistem kendaraan listrik sepanjang semester II-2026.

