[Medan | 15 Juli 2026] Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membatalkan rencana penerapan tarif 20% terhadap seluruh kargo yang melintasi Selat Hormuz, hanya sehari setelah kebijakan tersebut diumumkan. Sebagai gantinya, Trump memilih mendorong skema perdagangan dan investasi dari negara-negara Teluk ke Amerika Serikat.
Keputusan tersebut diambil setelah sejumlah sekutu Washington di kawasan Teluk dikabarkan meminta AS membatalkan rencana pungutan tersebut karena dinilai dapat mengganggu perdagangan energi global. “Saya memutuskan mengganti biaya kompensasi 20% dengan kesepakatan perdagangan dan investasi dari berbagai negara Teluk ke Amerika Serikat,” tulis Trump melalui media sosial. Meskipun begitu, Trump tidak mengungkapkan besaran investasi maupun negara-negara yang telah berkomitmen dalam skema tersebut.
AS Tetap Perketat Tekanan terhadap Iran
Walaupun tarif dibatalkan, Washington tetap memperketat tekanan terhadap Teheran. Pemerintah AS mengonfirmasi kembali memberlakukan blokade terhadap aktivitas pelayaran Iran menuju maupun keluar dari pelabuhan dan wilayah pesisirnya. Kebijakan tersebut mulai berlaku pukul 16.00 waktu Washington.
Selain itu, militer AS kembali melancarkan serangan terhadap sejumlah target Iran dengan tujuan melemahkan kemampuan Teheran dalam mengancam jalur pelayaran internasional di Selat Hormuz. Di sisi lain, Iran tetap menegaskan bahwa mereka memiliki kendali atas Selat Hormuz dan berhak mengatur lalu lintas pelayaran di kawasan tersebut sesuai kepentingan nasionalnya.
Dinilai Kembali Ubah Arah Kebijakan
Pembatalan tarif tersebut kembali memunculkan istilah “TACO” (Trump Always Chickens Out) di kalangan pelaku pasar, yakni anggapan bahwa Donald Trump kerap mengubah atau membatalkan kebijakan yang sebelumnya diumumkan.
Saat ditanya mengenai alasan perubahan kebijakan tersebut, Trump mengatakan dirinya telah berdiskusi dengan perwakilan Arab Saudi, Qatar, Bahrain, Kuwait, dan Uni Emirat Arab. Menurutnya, negara-negara tersebut lebih memilih meningkatkan investasi ke Amerika Serikat dibanding dikenakan tarif baru. “Saya tidak menyukai konsep pungutan seperti itu. Mereka akan melakukan investasi besar di Amerika Serikat, dan saya jauh lebih menyukai pendekatan tersebut,” ujar Trump.
Namun hingga kini belum ada konfirmasi resmi mengenai komitmen investasi baru dari negara-negara Teluk. Bahkan, salah satu sumber menyebut terdapat pemerintah di kawasan tersebut yang membantah pernah menyepakati peningkatan investasi sebagai kompensasi atas pembatalan tarif tersebut.
Harga Minyak Tetap Bertahan Tinggi
Pasar minyak sempat merespons positif setelah Trump membatalkan tarif Selat Hormuz. Meski kenaikan harga sempat mereda, minyak akhirnya kembali menguat seiring berlanjutnya konflik antara AS dan Iran. Harga minyak mentah Brent ditutup naik hampir 2% menjadi US$84,73 per barel, level tertinggi dalam sekitar satu bulan terakhir.
Sebelumnya, harga minyak sempat melonjak tajam setelah Trump mengumumkan rencana pungutan 20% terhadap seluruh kargo yang melintasi Selat Hormuz. Kebijakan tersebut dikhawatirkan akan meningkatkan biaya distribusi energi global sekaligus mendorong kenaikan harga bahan bakar.
Dinilai Sulit Diterapkan
Sejumlah analis menilai rencana tarif tersebut sejak awal sulit untuk direalisasikan karena berpotensi melanggar prinsip kebebasan navigasi internasional serta memperburuk hubungan AS dengan negara-negara sekutunya. CEO Infrastructure Capital Management, Jay Hatfield, bahkan menyebut gagasan tersebut tidak realistis.
Peneliti Middle East Institute, John Calabrese, juga menilai kebijakan tersebut berpotensi menciptakan preseden baru dalam perdagangan internasional. Menurutnya, apabila diterapkan, pungutan tersebut akan mengubah prinsip kebebasan bernavigasi menjadi layanan yang dapat diperjualbelikan, padahal hukum internasional melarang negara pantai mengenakan biaya kepada kapal yang hanya melintas.
Berdasarkan estimasi ClearView Energy Partners, tarif 20% terhadap kargo minyak dapat menambah sekitar 37 sen per galon pada harga bensin di Amerika Serikat apabila harga minyak berada di kisaran US$78 per barel.
Meski kebijakan tersebut telah dibatalkan, sejumlah analis menilai wacana pungutan di Selat Hormuz masih berpotensi kembali muncul, mengingat pemerintahan Trump sebelumnya telah beberapa kali menyampaikan gagasan serupa sebagai upaya memperoleh kompensasi atas pengamanan jalur pelayaran strategis tersebut.

