[Medan | 9 Juni 2026] Bank Indonesia (BI) mengejutkan pasar keuangan dengan mengumumkan kenaikan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) mingguan yang digelar pada Selasa, 9 Juni 2026. Langkah ini dinilai mengejutkan karena diumumkan di luar jadwal RDG bulanan yang seharusnya baru berlangsung pada 17–18 Juni 2026.
Pemicu utama keputusan ini adalah pelemahan rupiah yang melampaui ekspektasi. Dalam evaluasi sejak RDG Bulanan 19–20 Mei 2026, nilai tukar rupiah menunjukkan perkembangan yang lebih lemah dari yang diperkirakan. Pelemahan ini tidak hanya disebabkan oleh gejolak global yang terus berlanjut dan tingginya permintaan valuta asing domestik, tetapi juga didorong oleh aliran keluar investasi portofolio asing dari Indonesia.
BI menyatakan bahwa kenaikan ini merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah, sekaligus sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1%.
BI memandang perlu menempuh langkah lanjutan guna memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dengan meningkatkan imbal hasil dan sejumlah insentif lain untuk mendorong masuknya aliran investasi asing, sekaligus menjaga ketahanan eksternal ekonomi Indonesia. Seiring kenaikan BI Rate, suku bunga deposit facility naik 25 bps menjadi 4,5% dan lending facility naik 25 bps menjadi 6,25%, melengkapi pengetatan moneter secara menyeluruh.

