[Medan | 22 Mei 2024] PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), perusahaan produsen kaleng yang juga kini berekspansi ke sektor properti ini berencana melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) alias private placement sebanyak banyaknya 1,56 miliar lembar saham atau setara dengan 10% dari jumlah seluruh modal disetor dan ditempatkan dalam perseroan.
Berdasarkan keterbukaan infromasi, PANI akan menetapkan harga pelaksanaan private placement setidaknya sebesar 90% dari rata-rata harga penutupan perdagangan selama 25 hari berturut-turut di pasar reguler sebelum tanggal permohonan pencatatan saham baru dari hasil private placement.
Aksi korporasi ini pun akan dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dari rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 26 Juni mendatang. Meskipun begitu, manajemen menyatakan bahwa hingga kini belum ada calon investor yang akan berencana mengambil seluruh jumlah saham tersebut.
Nantinya, seluruh dana yang diperoleh dari pelaksanaan private placement, setelah dikurangi biaya-biaya akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan. Dana ini penting untuk mendukung kegiatan usaha, pengembangan usaha/bisnis, dan/atau anak usaha, serta meningkatkan posisi keuangan, dan/atau anak usaha yang dapat menguntungkan seluruh pemegang saham termasuk masyarakat.