[Medan | 28 September 2026] Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menerapkan batas minimum harga saham sebesar Rp1 per saham mulai Senin (28/9/2026), menggantikan batas minimum sebelumnya Rp50. Kebijakan ini membuka ruang pergerakan harga yang lebih luas, terutama bagi saham-saham yang selama ini tertahan di level Rp50.
Perubahan tersebut menjadi perhatian investor karena berpotensi meningkatkan volatilitas pada saham berharga rendah. Namun, dampaknya terhadap IHSG secara keseluruhan diperkirakan lebih terbatas, mengingat pergerakan indeks lebih banyak dipengaruhi saham berkapitalisasi besar, aliran dana asing, nilai tukar, suku bunga, dan sentimen global.
Batas Minimum Rp1 Resmi Berlaku
BEI menurunkan batas harga minimum saham dari Rp50 menjadi Rp1 untuk memperluas rentang perdagangan dan meningkatkan proses pembentukan harga atau price discovery. Bursa juga berharap kebijakan ini dapat membuka likuiditas pada saham-saham yang sebelumnya lama berada di level Rp50.
Untuk periode 28 September hingga 31 Desember 2026, saham dengan harga Rp1–Rp10 memiliki batas Auto Rejection Atas (ARA) dan Auto Rejection Bawah (ARB) masing-masing Rp1. Sementara saham di atas Rp10 hingga Rp200 memiliki ARA 35% dan ARB 15%. Mulai 1 Januari 2027, ketentuan ARB akan kembali diterapkan secara simetris sesuai kelompok harga.
Saham yang Selama Ini di Rp50 Jadi Perhatian
Analis pasar modal Hendra Wardana menilai dampak paling besar kemungkinan dirasakan saham-saham yang selama ini “terkunci” di Rp50. Dengan hilangnya batas tersebut, harga saham kini dapat bergerak lebih rendah apabila tekanan jual lebih besar dibandingkan minat beli.
BEI mencatat terdapat sejumlah saham yang telah lama berada di level Rp50 dengan aktivitas perdagangan yang terbatas. Dengan adanya ruang hingga Rp1, mekanisme permintaan dan penawaran diharapkan dapat membentuk harga yang lebih mencerminkan kondisi pasar.
Namun, harga Rp1 tidak otomatis berarti sebuah saham menjadi murah secara valuasi. Perubahan tersebut hanya mengubah batas minimum harga perdagangan, sementara penilaian terhadap suatu saham tetap bergantung pada fundamental, prospek bisnis, jumlah saham beredar, dan kondisi pasar.
Apakah Akan Langsung Menekan IHSG?
Dampak kebijakan terhadap IHSG perlu dibedakan dari dampaknya terhadap saham-saham individual. Saham yang turun dari Rp50 ke level yang lebih rendah memang dapat mengalami volatilitas tinggi, tetapi pengaruhnya terhadap IHSG bergantung pada bobot saham tersebut dalam indeks.
Hendra menilai perubahan batas minimum harga saham bukan faktor utama yang menentukan arah IHSG. Sentimen global, pergerakan rupiah, suku bunga, arus dana asing, dan saham-saham berkapitalisasi besar tetap menjadi faktor penting bagi pergerakan indeks. Pada perdagangan Jumat (25/9), IHSG ditutup turun 0,90% ke 6.241,89. Sepanjang pekan 21–25 September, IHSG telah terkoreksi sekitar 3,09%, sehingga pasar memasuki awal pekan dengan tekanan yang sudah cukup besar.
Sentimen Global Masih Jadi Tekanan
Selain implementasi aturan baru BEI, investor juga menghadapi tekanan dari pasar global. Yield US Treasury tenor panjang masih berada di level tinggi, sementara harga minyak kembali meningkat di tengah ketidakpastian geopolitik.
Kenaikan yield Treasury dapat meningkatkan required return investor terhadap aset berisiko di negara berkembang. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi arus portofolio asing sekaligus memberi tekanan terhadap rupiah dan pasar saham domestik. Karena itu, pergerakan IHSG pada awal pekan tidak hanya akan mencerminkan reaksi terhadap aturan harga minimum baru, tetapi juga respons investor terhadap kondisi pasar global dan domestik.
IHSG Berada di Area Support
Dari sisi teknikal, BRI Danareksa Sekuritas mencatat momentum IHSG masih menunjukkan tekanan bearish. Area 6.200–6.220 menjadi support yang perlu diperhatikan, sementara rentang 6.300–6.450 menjadi area resistance terdekat. Riset lain dari MNC Sekuritas juga melihat IHSG masih berpotensi menguji area 6.157–6.209, setelah indeks terkoreksi 3,09% sepanjang pekan sebelumnya.
Dengan demikian, implementasi harga minimum Rp1 menjadi perubahan penting bagi mekanisme perdagangan saham di level individual, terutama saham yang sebelumnya tertahan di Rp50. Namun, arah IHSG tetap akan sangat bergantung pada kombinasi sentimen global, yield Treasury, harga minyak, rupiah, arus dana asing, serta kemampuan saham-saham berkapitalisasi besar menjaga indeks.
Bagi investor, hari pertama penerapan aturan baru akan menjadi periode penting untuk melihat bagaimana proses price discovery berjalan dan apakah peningkatan volatilitas hanya terkonsentrasi pada saham-saham berharga rendah atau mulai menyebar ke pasar secara lebih luas.

