IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
  • Komunitas Petik Profit ➜
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
  • Komunitas Petik Profit ➜
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
  • Komunitas Petik Profit ➜
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Bisnis

Siap-siap, Bursa Bakal Hapus Batas Saham Gocap Mulai Akhir September

By Aurelia 1 hour ago Bisnis
Image source: AP/ cnbcindonesia.com
SHARE

[Medan | 2 September 2026] Bursa Efek Indonesia (BEI) bersiap menghapus batas harga minimum saham Rp50 per lembar. Kebijakan tersebut ditargetkan mulai diterapkan secara live pada minggu ketiga atau keempat September 2026, setelah seluruh anggota bursa dinilai siap menjalankan sistem perdagangan dengan ketentuan harga baru.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, persiapan implementasi saat ini terus dilakukan untuk memastikan perubahan berjalan lancar. BEI telah dua kali menggelar mock trading dan hasil sementara menunjukkan 83 anggota bursa telah siap, sementara delapan anggota bursa lainnya masih dalam tahap persiapan.

BEI Targetkan Implementasi Minggu Ketiga atau Keempat September

Jeffrey mengatakan BEI menargetkan implementasi secara penuh pada minggu ketiga atau keempat September. Namun, waktu tersebut masih bergantung pada kesiapan seluruh anggota bursa. “Target untuk live kita menjadikan di minggu ketiga atau minggu keempat bulan September. Karena kita akan menunggu kesiapan dari seluruh anggota bursa,” ujar Jeffrey kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

BEI saat ini masih melakukan komunikasi dan pendampingan secara intensif kepada delapan sekuritas yang belum siap. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan sistem perdagangan, infrastruktur dan kesiapan operasional anggota bursa dapat menyesuaikan ketentuan baru sebelum diberlakukan.

Batas Harga Rp50 Resmi Dihapus

Penghapusan batas harga minimum Rp50 menjadi salah satu perubahan dalam mekanisme perdagangan saham Indonesia. Selama ini, saham yang telah berada di level Rp50 tidak dapat diperdagangkan lebih rendah sehingga pergerakan harga saham tersebut menjadi terbatas. Dengan dihapusnya batas tersebut, harga saham nantinya dapat bergerak di bawah Rp50 sesuai mekanisme pasar. Kebijakan ini diharapkan memberikan ruang yang lebih luas bagi terbentuknya harga berdasarkan permintaan dan penawaran.

BEI sebelumnya menjelaskan bahwa perubahan tersebut dilakukan untuk meningkatkan akses likuiditas sekaligus memperbaiki proses pembentukan harga atau price discovery di pasar modal Indonesia. “Untuk memberikan akses likuiditas dan price discovery yang lebih baik, kami akan menghapus batasan harga minimum Rp50,” kata Jeffrey pada 20 Agustus 2026.

Price Discovery dan Likuiditas Jadi Fokus

Penghapusan batas harga minimum memberikan ruang bagi saham-saham yang sebelumnya tertahan di level Rp50 untuk kembali bergerak mengikuti kondisi fundamental dan minat pasar. Dengan demikian, harga saham dapat mencerminkan keseimbangan permintaan dan penawaran secara lebih fleksibel.

Dari sisi likuiditas, perubahan ini juga berpotensi membuat transaksi pada saham berharga rendah menjadi lebih aktif karena investor tidak lagi terhalang oleh batas bawah harga. Namun, fleksibilitas tersebut juga berarti saham yang fundamentalnya lemah dapat mengalami penurunan lebih lanjut di bawah Rp50.

Karena itu, perubahan ini tidak serta-merta berarti saham gocap akan menjadi lebih menarik untuk dibeli. Investor tetap perlu melihat fundamental, kinerja keuangan dan prospek perusahaan karena mekanisme baru justru memungkinkan harga bergerak lebih bebas sesuai persepsi pasar.

Pelaku Industri Masih Dilibatkan

BEI menyampaikan bahwa implementasi kebijakan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pelaku pasar. Bursa masih berkoordinasi dengan asosiasi industri, termasuk Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) dan Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII).

Keterlibatan pelaku industri menjadi bagian penting dalam proses transisi karena perubahan batas harga minimum akan berdampak pada sistem perdagangan, pengelolaan order dan operasional anggota bursa. Dengan 83 anggota bursa yang telah menyatakan siap dan delapan lainnya masih dalam tahap persiapan, BEI akan terus melakukan pendampingan sebelum kebijakan diberlakukan secara penuh.

Apa Artinya bagi Investor?

Bagi investor, penghapusan batas Rp50 akan membuat pergerakan harga saham menjadi lebih fleksibel. Saham yang sebelumnya berada di level Rp50 kini memiliki ruang untuk turun maupun naik berdasarkan mekanisme pasar. Perubahan ini dapat meningkatkan efisiensi price discovery, tetapi sekaligus membuat volatilitas saham berharga rendah menjadi lebih tinggi. Investor karena itu perlu lebih berhati-hati terhadap saham yang turun ke bawah Rp50 dan tidak menjadikan harga murah sebagai satu-satunya alasan untuk membeli.

Sebaliknya, bagi investor yang memiliki saham berharga rendah, kebijakan ini memberikan gambaran yang lebih realistis mengenai valuasi pasar karena harga tidak lagi tertahan oleh batas minimum. Strategi investasi sebaiknya tetap berfokus pada fundamental perusahaan, likuiditas dan prospek bisnis, bukan sekadar mengejar saham dengan harga nominal rendah.

Jika implementasi berjalan sesuai target pada minggu ketiga atau keempat September, pasar saham Indonesia akan memasuki fase baru dalam pembentukan harga saham, dengan mekanisme yang memberikan ruang lebih besar bagi harga untuk mencerminkan kondisi permintaan dan penawaran secara aktual.

 

 

You Might Also Like

Asing Banyak Borong Saham Bank Besar, Ada Apa?

Ada Rilis Inflasi dan Neraca Dagang, IHSG Bakal Kemana?

Ada Rebalancing MSCI, Gubernur BI Baru, hingga Sinyal Hawkish dari The Fed, Apa Dampaknya Untuk IHSG?

Morgan Stanley Borong Saham GOTO di Harga Rp 23, Ada Apa?

Ada Demo Besar Hari Ini, IHSG Bakal Kemana?

TAGGED: bursa saham gocap, saham gocap
Aurelia September 2, 2026 September 2, 2026
Previous Article Asing Banyak Borong Saham Bank Besar, Ada Apa?
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Mentari Greenwich B7-8, Jl. Letda Sujono No.64, Bandar Selamat, Kec. Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara 20223
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?