IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
  • Komunitas Petik Profit ➜
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
  • Komunitas Petik Profit ➜
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
  • Komunitas Petik Profit ➜
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Ekonomi

1 Agustus Telah Tiba, Ini Daftar Negara yang Sudah Capai Kesepakatan Dagang dengan Trump!

By Aurelia 1 year ago Ekonomi
Image source: AP/ bbc.com
SHARE

[Medan | 1 Agustus 2025] Mulai 1 Agustus 2025, Amerika Serikat akan menerapkan tarif impor minimum global sebesar 10% untuk seluruh negara, dengan tarif lebih tinggi bagi negara-negara yang gagal mencapai kesepakatan dagang. Gedung Putih juga merilis beberapa kebijakan baru, termasuk peningkatan tarif bagi beberapa negara.

Negara yang Sukses Nego (Tarif Ringan)
Negara-negara yang berhasil melakukan negosiasi mendapatkan tarif lebih rendah dari ancaman awal:

– Uni Eropa: Tarif 15% untuk sebagian besar ekspor, imbalan komitmen pembelian energi AS.
– Jepang: Tarif 15%, disertai investasi US$550 miliar ke AS.
– Korea Selatan: Tarif 15% setelah setuju investasi US$350 miliar dan pembelian energi AS.
– Indonesia: Tarif turun menjadi 19% dari ancaman 32%, berkat kesepakatan dagang strategis.
– Filipina: Tarif 19% dengan kesepakatan pembelian energi AS.
– Vietnam: Tarif 20% dengan ketentuan khusus untuk barang transshipped.
– Pakistan: Berhasil menjalin kesepakatan kolaborasi minyak, detail tarif belum diumumkan.

Negara yang Masih Berjuang & Kena Tarif Tinggi
Beberapa negara belum mencapai kesepakatan dan menghadapi tarif tinggi:
– India: Tarif 25%, serta tambahan penalti karena membeli peralatan militer dari Rusia
– Brasil: Tarif hingga 50%, menjadi salah satu yang tertinggi.
– Kanada: Tarif dinaikkan menjadi 35%, lebih tinggi dari ancaman sebelumnya, akibat ketegangan politik dengan AS.
– China & Meksiko: Mendapat perpanjangan negosiasi hingga 12 Agustus, sebelum tarif penuh diterapkan.
– Taiwan: Akan dikenakan tarif 20%.
– Swiss: Menghadapi tarif 39%.
– Thailand & Kamboja: Kedua negara ini dikenakan tarif 19% sesuai kebijakan baru.
– Australia dan negara kecil lainnya: Belum mencapai kesepakatan, berisiko terkena tarif tinggi.

 

You Might Also Like

Insentif Motor Listrik Turun Jadi Rp 3 juta Per Unit

Menko Airlangga Targetkan 360 Ton Emas WNI Masuk Bank Emas

Yield Obligasi AS Kembali Naik, Buyback Gagal Tahan Kenaikan Yield

AS Ancam Sanksi Ekonomi Untuk Iran, Harga Minyak Naik Lagi

Harga Emas Naik 4% Tembus US$4.500, Ada Apa?

TAGGED: daftar negara tarif trump, kesepakatan dagang, tarif trump, Trump tarif Agustus
Aurelia August 1, 2025 August 1, 2025
Previous Article Masuk Bulan Agustus, Akankah IHSG Sentuh Level 8.000?
Next Article Emiten Prajogo Pangestu Rilis Laporan Keuangan, Mana yang Paling Cuan?
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Mentari Greenwich B7-8, Jl. Letda Sujono No.64, Bandar Selamat, Kec. Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara 20223
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?