[Medan | 31 Agustus 2026] Harga minyak mentah acuan melonjak lebih dari 2% pada perdagangan awal sesi Asia, Senin (31/8/2026), setelah Amerika Serikat melancarkan serangan terhadap dua peluncur rudal Iran di Pulau Larak, kawasan strategis di Selat Hormuz.
Pada pukul 05.30 WIB, harga minyak mentah Brent kontrak Oktober 2026 menguat US$2,22 atau 2,52% menjadi US$90,32 per barel. Sementara itu, harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) kontrak Oktober 2026 naik US$2,01 atau 2,41% ke US$85,41 per barel.
AS Kembali Serang Iran
Lonjakan harga minyak terjadi setelah pasukan AS menyerang dua peluncur rudal Iran di Pulau Larak pada Minggu (30/8/2026). Serangan tersebut menjadi serangan AS pertama yang diketahui terhadap wilayah Iran sejak akhir Juli 2026.
Garda Revolusi Iran menyatakan serangan tersebut menewaskan dan melukai sejumlah tentara serta warga sipil. Teheran juga menyatakan serangan tersebut akan mendapat “tanggapan dan hukuman”. Kantor berita semi-resmi Iran, Tasnim, melaporkan bahwa serangan dilakukan menggunakan drone.
Risiko Selat Hormuz Kembali Meningkat
Perkembangan tersebut kembali meningkatkan kekhawatiran pasar terhadap keamanan Selat Hormuz, salah satu jalur perdagangan energi terpenting dunia. Sebelumnya, Iran dan Oman telah membahas pembentukan koridor navigasi sementara untuk memungkinkan kapal kembali melintasi Selat Hormuz. Kedua negara juga sepakat melakukan pembersihan ranjau di jalur tersebut.
Namun, serangan terbaru AS berpotensi kembali meningkatkan ketidakpastian terhadap kelancaran lalu lintas kapal tanker dan pengiriman energi melalui kawasan tersebut. Pekan lalu, Presiden AS Donald Trump mengatakan seluruh ranjau di perairan internasional Selat Hormuz telah diledakkan atau disingkirkan. Trump juga memperingatkan Iran bahwa setiap kapal atau perahu yang kembali memasang ranjau akan dihancurkan.
Minyak Kembali Jadi Risiko Inflasi
Kenaikan harga minyak menjadi perhatian bagi pasar keuangan karena dapat kembali meningkatkan tekanan inflasi global. Harga energi yang lebih tinggi berpotensi meningkatkan biaya transportasi, produksi, hingga distribusi barang.
Bagi Indonesia, kenaikan harga minyak juga dapat memberikan tekanan tambahan terhadap rupiah melalui peningkatan kebutuhan impor energi. Di sisi lain, kenaikan harga komoditas energi dapat memberikan dampak positif bagi penerimaan dari sektor komoditas tertentu.
Untuk pasar obligasi, lonjakan harga minyak perlu diperhatikan karena apabila bertahan dalam waktu lama, tekanan inflasi global dapat mengurangi ruang bagi bank sentral untuk melakukan pelonggaran kebijakan. Hal ini berpotensi menjaga yield obligasi global tetap tinggi dan ikut memberikan tekanan terhadap pasar SBN.
Dengan Brent kembali menembus US$90 per barel, investor kini akan mencermati apakah eskalasi terbaru antara AS dan Iran hanya bersifat sementara atau kembali mengganggu jalur pelayaran di Selat Hormuz. Jika risiko gangguan pasokan meningkat, harga minyak berpotensi kembali menjadi katalis utama bagi pasar global dalam beberapa hari ke depan.

