IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
  • Komunitas Petik Profit ➜
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
  • Komunitas Petik Profit ➜
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
  • Komunitas Petik Profit ➜
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Ekonomi

Aturan Karbon Eropa, Nikel Indonesia Baru Penuhi 31% Standar ESG

By Aurelia 1 day ago Ekonomi
Image source: AP/ midiatama.co.id
SHARE

[Medan | 6 Oktober 2026] Produk nikel Indonesia masih menghadapi tantangan besar untuk menembus pasar Eropa. Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menyebut tingkat pemenuhan standar environmental, social, and governance (ESG) nikel nasional baru mencapai 31%, sehingga belum cukup untuk memenuhi persyaratan pasar di kawasan tersebut.

Anggota Dewan Penasihat Pertambangan APNI, Djoko Widajatno, mengatakan salah satu kendala utama berasal dari tingginya emisi karbon dalam proses penambangan dan pengolahan nikel. Penggunaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) serta captive power plant menjadi penyumbang emisi terbesar di industri nikel nasional.

Kepatuhan ESG Baru 31%

Djoko mengatakan tingkat pemenuhan standar tersebut dihitung berdasarkan sejumlah komponen yang dipersyaratkan dalam regulasi dan standar pertambangan internasional, termasuk Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM), Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA), serta International Council on Mining and Metals (ICMM).

“Kalau dihitung, dari APNI kita hanya memenuhi syarat [ESG sebesar] 31%. Ini dari syarat komponen yang disyaratkan oleh CBAM [Carbon Border Adjustment Mechanism], kemudian oleh IRMA [Initiative for Responsible Mining Assurance], dan oleh ICMM [International Council on Mining and Metals],” ungkap Djoko saat dihubungi Bloomberg Technoz, Selasa (6/10/2026).

Menurutnya, tingkat kepatuhan tersebut membuat badan sertifikasi dunia belum dapat menerbitkan sertifikat resmi bagi produk ekspor nikel Indonesia. Agar produk nikel nasional dapat lebih mudah diterima di pasar Eropa, Djoko mengatakan tingkat pemenuhan standar ESG setidaknya perlu melewati 50%. Ia menilai tingkat kepatuhan sekitar 60% akan memberikan posisi yang lebih aman.

Pemerintah Benahi Tata Kelola Emisi

Djoko mengatakan pelaku industri nikel bersama pemerintah terus berupaya meningkatkan kepatuhan terhadap standar ESG dan memperbaiki tata kelola emisi karbon. Upaya tersebut dilakukan bersama Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Perbaikan diperlukan agar produk nikel Indonesia dapat memenuhi ambang batas yang ditetapkan pelanggan maupun regulator di Eropa.

Produk NPI Indonesia Kehilangan Akses Eropa

Tantangan akses pasar Eropa sebelumnya juga disampaikan Eramet SA, perusahaan global asal Prancis yang memiliki proyek pertambangan dan pengolahan nikel di Halmahera, Maluku Utara. Eramet menyatakan produk olahan setengah jadi dari bijih nikel berupa nickel pig iron (NPI) asal Indonesia telah kehilangan akses ke pasar Eropa akibat penerapan aturan mengenai jejak karbon.

Industri NPI Indonesia diketahui masih sangat bergantung pada pembangkit listrik berbasis batu bara yang menghasilkan emisi karbon relatif tinggi. Di saat yang sama, biaya karbon di Eropa juga mengalami peningkatan. Eramet menilai kesenjangan biaya karbon yang semakin lebar akan semakin memengaruhi tujuan ekspor NPI Indonesia.

CBAM Perketat Persaingan Produk Berbasis Nikel

Mekanisme Penyesuaian Batas Karbon atau Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) Uni Eropa telah memasuki fase definitif pada 2026. CBAM merupakan mekanisme tarif atau pajak karbon lintas batas yang diterapkan UE terhadap produk impor berdasarkan jumlah emisi gas rumah kaca yang dihasilkan selama proses produksinya.

Dengan penerapan aturan tersebut, intensitas karbon menjadi faktor yang semakin penting dalam menentukan daya saing produk yang mengandung nikel maupun bahan baku baja nirkarat. Bagi produsen dengan intensitas emisi tinggi, meningkatnya biaya karbon dapat memengaruhi daya saing produk ketika masuk ke pasar Eropa.

Ekspor Nikel Indonesia Masih Didominasi China

Berdasarkan data perdagangan periode Januari-Juni 2026, total volume ekspor produk nikel Indonesia dengan kode HS 75 mencapai 1,06 juta ton. China menjadi tujuan utama ekspor tersebut dengan menyerap sekitar 982.470 ton atau setara 92,64% dari total ekspor nikel Indonesia.

Sebaliknya, pangsa ekspor nikel Indonesia ke Uni Eropa masih sangat rendah, yakni di bawah 1% dari total ekspor. Minimnya penyerapan di pasar Eropa tersebut terjadi di tengah penerapan regulasi yang lebih ketat, termasuk CBAM dan standar ESG terhadap produk olahan tambang yang menggunakan energi berbasis fosil.

Hilirisasi Nikel Terintegrasi dengan Industri China

Dominasi China dalam penyerapan ekspor nikel Indonesia juga mencerminkan eratnya hubungan rantai pasok hilirisasi nikel nasional dengan korporasi manufaktur asal China. Produk nikel Indonesia banyak terserap untuk kebutuhan industri baja nirkarat serta bahan baku baterai kendaraan listrik atau electric vehicle (EV).

Sementara itu, rendahnya penetrasi ke pasar Eropa menunjukkan bahwa faktor intensitas karbon dan pemenuhan standar ESG semakin menjadi tantangan bagi ekspor nikel Indonesia, terutama ketika produsen berupaya memperluas pasar di luar rantai pasok yang selama ini didominasi China.

 

You Might Also Like

China Terus Tambah Cadangan Emas 23 Bulan Berturut, Tembus 77,47 Juta Ons

Hasil Putusan MK: Gibran Tidak Punya Ijazah SMA, Tapi Tidak Bisa Didiskualifikasi

FTSE Russel Pertahankan Indonesia di Emerging Market

Bank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Jadi 5,2%

Rilis Besok, Cadangan Devisa RI September 2026 Diproyeksi Turun Tipis

TAGGED: aturan karbon eropa, Nikel
Aurelia October 6, 2026 October 6, 2026
Previous Article Yield Obligasi AS Naik Terus, Tenor 10 Tahun Tembus 5,3%
Next Article Rilis Besok, Cadangan Devisa RI September 2026 Diproyeksi Turun Tipis
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Mentari Greenwich B7-8, Jl. Letda Sujono No.64, Bandar Selamat, Kec. Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara 20223
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?