[Medan | 4 September 2026] Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini telah memiliki jadwal yang lebih jelas terkait penempatan maupun penarikan likuiditas Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari dan ke bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Langkah ini menjadi bagian dari penguatan koordinasi fiskal dan moneter untuk menjaga likuiditas perbankan tetap memadai.
BI dan Kemenkeu Sepakati Jadwal Penempatan SAL
Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan, koordinasi dengan Kemenkeu kini telah mencakup waktu penempatan dana pemerintah di bank BUMN maupun penarikannya kembali. “Jadi, koordinasi ke depan terkait kapan Kementerian Keuangan menempatkan dana di Bank BUMN, kemudian kapan akan ditariknya, itu juga kami sudah bicara dan sekarang sudah ada timetable-nya juga,” kata Destry di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Kepastian jadwal tersebut diharapkan dapat membuat pengelolaan likuiditas perbankan lebih terukur. Pasalnya, perubahan saldo pemerintah di sistem perbankan dapat memengaruhi ketersediaan dana yang dapat digunakan bank untuk menyalurkan kredit.
Likuiditas Himbara Mendukung Program Pemerintah
Likuiditas yang ditempatkan pada Himbara juga direncanakan untuk mendukung pembiayaan sejumlah program pemerintah, termasuk Program Koperasi Desa, Program Makan Bergizi Gratis, dan Program 1 Juta Rumah.
Karena itu, penarikan kembali dana dari perbankan perlu diperhitungkan agar tidak mengganggu pembiayaan program-program tersebut. Destry menilai pengelolaan kebutuhan likuiditas tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah, sementara BI akan memastikan tersedianya instrumen likuiditas apabila dibutuhkan.
BI, menurut Destry, telah menyiapkan likuiditas melalui instrumen repo. Selain itu, aliran dana asing yang masuk dan kemudian dikonversi ke rupiah juga turut menambah likuiditas sistem perbankan. “Repo termasuk efek swap atau dana asing masuk yang kemudian dirupiahkan, itu sudah mencapai sekitar Rp920 triliun hingga Rp930 triliun,” ujarnya.
BI Siapkan Likuiditas untuk Menjaga Sistem Perbankan
Destry menegaskan bahwa persoalan likuiditas perbankan tidak hanya menjadi tanggung jawab BI, tetapi juga pemerintah sebagai pengelola fiskal. Menurutnya, penempatan dana pemerintah pada perbankan dan penyediaan likuiditas oleh BI perlu berjalan beriringan agar kondisi likuiditas tidak terlalu ketat maupun berlebihan.
“Likuiditas ini menjadi pekerjaan rumah bukan hanya BI, tapi juga pemerintah, dalam hal ini menteri keuangan. Kami menyambut baik. Kuncinya komunikasi yang baik,” tutur Destry. Dengan adanya jadwal penempatan dan penarikan SAL, pelaku pasar memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai potensi perubahan likuiditas di sistem perbankan.
Purbaya Pilih Base Money sebagai Indikator Likuiditas
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengatakan pemerintah juga akan berkoordinasi dengan BI apabila perlu melakukan penarikan SAL dari sistem perbankan. Langkah tersebut diperlukan agar perubahan posisi SAL tidak mengganggu base money atau uang primer.
Purbaya menjelaskan, sebagian SAL ditempatkan di BI dan sebagian lainnya berada di sistem perbankan sesuai kebutuhan pengelolaan arus kas pemerintah. Jika dana tersebut akan digunakan, pemerintah perlu berkomunikasi dengan BI agar dampaknya terhadap base money dapat dikelola.
Dalam menilai kondisi likuiditas secara keseluruhan, Purbaya lebih memilih menggunakan indikator base money atau M0 dibandingkan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK). Menurutnya, rasio AL/DPK belum tentu menggambarkan kondisi likuiditas sebenarnya. Pada Juli 2026, pertumbuhan base money tercatat mencapai 18,3%. Purbaya memperkirakan pertumbuhan tersebut pada akhir Agustus masih berada di sekitar 18%.
Likuiditas Jadi Kunci Pertumbuhan Kredit
Purbaya menilai pertumbuhan base money di kisaran tersebut masih cukup untuk mendukung pertumbuhan kredit di atas 20%, selama kondisi likuiditas dapat dipertahankan. Karena itu, semakin eratnya koordinasi antara BI dan Kemenkeu menjadi faktor penting bagi perbankan. Dengan jadwal penempatan dan penarikan SAL yang lebih terukur serta dukungan instrumen likuiditas BI, pemerintah berharap kebutuhan pembiayaan program prioritas tetap berjalan tanpa menciptakan tekanan likuiditas yang berlebihan di sistem perbankan.

