[Medan | 29 September 2026] Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dijadwalkan mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna hari ini, Selasa (29/9/2026).
Pengesahan tersebut dilakukan setelah pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati asumsi makro dan postur RAPBN 2027 pada 24 September lalu. Dalam kesepakatan tersebut, pendapatan dan belanja negara sama-sama dinaikkan Rp9,1 triliun dari usulan awal pemerintah, sementara defisit tetap dipertahankan sebesar Rp671,16 triliun atau 2,4% terhadap PDB.
Bagi pasar keuangan, pengesahan APBN menjadi salah satu agenda penting karena memberikan gambaran mengenai arah kebijakan fiskal pemerintah pada 2027, termasuk target pertumbuhan ekonomi, kebutuhan pembiayaan, belanja pemerintah, serta asumsi nilai tukar dan yield SBN.
Target Pertumbuhan Ekonomi 6%
Dalam kesepakatan RAPBN 2027, pemerintah dan DPR menetapkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 6%, dengan inflasi sebesar 2,5% dan nilai tukar rupiah diasumsikan berada di level Rp17.500 per dolar AS. Sementara itu, yield SBN tenor 10 tahun dalam asumsi makro ditetapkan sebesar 6,9%. Harga minyak mentah Indonesia dipatok US$75 per barel, sedangkan target lifting minyak dan gas masing-masing berada di sekitar 610 ribu barel per hari dan 954 ribu barel setara minyak per hari.
Target pertumbuhan 6% menunjukkan pemerintah memasang sasaran ekspansi ekonomi yang cukup tinggi pada 2027. Namun, realisasi pertumbuhan nantinya tetap akan bergantung pada perkembangan konsumsi domestik, investasi, ekspor, kondisi global, serta kemampuan pemerintah mengeksekusi belanja negara. Di sisi pembangunan, RAPBN 2027 juga menetapkan sejumlah sasaran sosial, antara lain tingkat kemiskinan 6%-6,5%, tingkat pengangguran terbuka 4,30%-4,87%, serta rasio Gini 0,360-0,365.
Belanja Negara Naik Jadi Rp4.106,3 Triliun
Dari sisi fiskal, total belanja negara dalam postur hasil pembahasan Banggar meningkat menjadi Rp4.106,3 triliun, dari usulan awal pemerintah sebesar Rp4.097,2 triliun. Kenaikan terutama berasal dari belanja pemerintah pusat. Belanja kementerian/lembaga (K/L) ditetapkan sebesar Rp1.556,89 triliun, naik dari Rp1.504,7 triliun dalam usulan awal.
Sebaliknya, belanja non-K/L dipangkas menjadi Rp1.814,36 triliun dari sebelumnya Rp1.857,5 triliun. Sementara Transfer ke Daerah (TKD) dipertahankan sebesar Rp735 triliun. Dengan perubahan tersebut, total belanja pemerintah pusat menjadi Rp3.371,3 triliun, naik sekitar Rp9,1 triliun dari usulan awal.
Perubahan komposisi belanja menjadi salah satu bagian yang perlu diperhatikan pasar karena peningkatan belanja K/L dapat memengaruhi aktivitas ekonomi domestik melalui belanja pemerintah, sementara efisiensi pada belanja non-K/L menjaga total belanja tetap berada dalam kerangka fiskal yang telah ditetapkan.
Pendapatan Negara Ikut Dinaikkan
Untuk mengimbangi kenaikan belanja, target pendapatan negara juga dinaikkan dari Rp3.426 triliun menjadi Rp3.435,1 triliun. Pendapatan perpajakan ditargetkan mencapai sekitar Rp2.912 triliun, terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp2.593,4 triliun serta kepabeanan dan cukai sebesar Rp318,6 triliun.
Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ditargetkan mencapai Rp522,5 triliun, naik dari Rp517,4 triliun dalam usulan awal. Penerimaan hibah dipertahankan sekitar Rp0,7 triliun. Dengan pendapatan dan belanja sama-sama naik Rp9,1 triliun, pemerintah dan DPR mempertahankan defisit pada level yang sama.
Defisit Tetap 2,4% PDB, Pembiayaan Utang Rp876,3 Triliun
Defisit APBN 2027 ditetapkan sebesar Rp671,16 triliun atau 2,4% dari PDB. Angka ini masih berada di bawah batas defisit 3% yang ditetapkan dalam peraturan fiskal Indonesia. Pembiayaan anggaran ditetapkan sebesar Rp671,16 triliun, dengan pembiayaan utang sebesar Rp876,3 triliun dan pembiayaan nonutang sekitar minus Rp205,11 triliun.
Di sisi pasar obligasi, kebutuhan pembiayaan tersebut menjadi salah satu angka yang akan diperhatikan investor karena berkaitan dengan kebutuhan penerbitan surat utang pemerintah pada 2027. Reuters mencatat rencana penerbitan obligasi bersih pemerintah dalam RAPBN 2027 mencapai sekitar Rp834 triliun, lebih tinggi sekitar Rp54 triliun dibandingkan proposal awal.
Lalu, Apa Dampaknya ke IHSG?
Dari perspektif pasar saham, pengesahan APBN memberikan kepastian terhadap kerangka fiskal pemerintah untuk 2027. Kenaikan belanja K/L juga berpotensi menjaga aktivitas ekonomi domestik apabila terealisasi sesuai rencana, terutama melalui belanja pemerintah dan program pembangunan yang telah ditetapkan.
Namun, dampaknya terhadap IHSG tidak hanya ditentukan oleh besarnya belanja negara. Investor juga akan melihat bagaimana target pendapatan tersebut dicapai, bagaimana pembiayaan defisit dilakukan, serta apakah ekspansi fiskal mampu diterjemahkan menjadi pertumbuhan laba perusahaan.
Sektor-sektor yang memiliki keterkaitan dengan konsumsi domestik, pembangunan, infrastruktur, perbankan, serta aktivitas ekonomi pemerintah dapat mencermati realisasi belanja sebagai salah satu sumber katalis pada 2027. Namun, pengaruhnya terhadap masing-masing emiten akan bergantung pada eksposur bisnis dan realisasi anggaran.
Di sisi lain, kebutuhan pembiayaan utang tetap menjadi perhatian bagi pasar obligasi. Jika kebutuhan penerbitan meningkat sementara yield global dan tekanan rupiah masih tinggi, kondisi pasar SBN akan tetap menjadi salah satu faktor yang dapat memengaruhi valuasi aset domestik secara keseluruhan.
Pasar Tetap Menghadapi Tekanan Eksternal
Pengesahan APBN 2027 berlangsung ketika pasar keuangan domestik masih menghadapi tekanan eksternal. Sebelumnya, IHSG melemah tajam, rupiah bergerak mendekati Rp18.000 per dolar AS, dan yield SBN tenor 10 tahun berada di atas 7%. Karena itu, APBN 2027 memberikan kerangka fiskal yang lebih pasti, tetapi tidak serta-merta menghilangkan faktor eksternal yang saat ini memengaruhi pasar.
Bagi investor saham, perkembangan laba emiten, konsumsi, investasi dan realisasi belanja pemerintah akan menjadi perhatian. Sementara bagi investor obligasi, arah yield US Treasury, rupiah, inflasi, kebijakan Bank Indonesia dan kebutuhan pembiayaan pemerintah akan menjadi faktor penting dalam menentukan arah pasar SBN sepanjang 2027.
Dengan begitu, pengesahan RAPBN 2027 lebih tepat dilihat sebagai kepastian baru bagi arah fiskal Indonesia, sementara respons IHSG tetap akan bergantung pada kombinasi antara prospek pertumbuhan domestik dan kondisi pasar global.

