[Medan | 22 Juni 2026] Bursa Efek Indonesia (BEI) optimistis Indonesia mampu mempertahankan status sebagai Emerging Market dalam penilaian tahunan MSCI, meskipun lembaga penyedia indeks global tersebut masih memberikan sejumlah catatan terkait kualitas dan aksesibilitas pasar modal domestik.
Pelaksana Tugas Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan berbagai reformasi yang telah dilakukan otoritas pasar modal menjadi modal penting untuk menjaga posisi Indonesia di kelompok negara berkembang.
Meski demikian, ia menegaskan keputusan akhir tetap berada di tangan MSCI dan seluruh proses evaluasi akan dilakukan secara independen berdasarkan perkembangan pasar yang terjadi.
Reformasi Pasar Modal Jadi Modal Utama
Menurut Jeffrey, berbagai aspek yang menjadi perhatian MSCI sebenarnya telah masuk dalam agenda reformasi pasar modal yang sedang dijalankan oleh BEI bersama regulator.
Sejumlah langkah yang tengah dilakukan antara lain:
- Peningkatan transparansi kepemilikan saham hingga level 1%.
- Penyediaan data investor yang lebih granular.
- Penyempurnaan ketentuan free float saham.
- Penguatan pengawasan terhadap konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi.
Selain itu, BEI juga terus melakukan perbaikan dari sisi infrastruktur perdagangan, regulasi pasar, hingga sistem pengawasan guna meningkatkan kualitas pasar modal Indonesia secara keseluruhan.
Menjawab Sorotan MSCI
Sebelumnya, MSCI dalam Global Market Accessibility Review 2026 tetap mempertahankan Indonesia dalam kategori Emerging Market. Namun, MSCI juga menyoroti beberapa aspek yang masih memerlukan perbaikan, terutama terkait transparansi informasi, kualitas free float, struktur kepemilikan saham, serta indikasi praktik orchestrated trading yang dinilai dapat mengganggu proses price discovery.
Menanggapi hal tersebut, Jeffrey menilai berbagai catatan tersebut justru menjadi bagian dari fokus reformasi yang sedang berlangsung. Menurutnya, penguatan pengawasan pasar diharapkan mampu memperbaiki penanganan praktik manipulasi pasar tanpa mengganggu likuiditas perdagangan saham domestik.
Menanti Keputusan Final MSCI
Meski status Emerging Market relatif masih aman, pelaku pasar kini menunggu hasil Annual Market Classification Review MSCI yang dijadwalkan pada 24 Juni 2026 waktu Indonesia. BEI berharap berbagai langkah perbaikan yang telah dilakukan dapat meningkatkan kepercayaan investor global terhadap pasar modal Indonesia sekaligus mengurangi kekhawatiran terkait tata kelola dan transparansi pasar.
Fokus Investor Beralih ke Keputusan 24 Juni
Bagi pasar, perhatian utama saat ini bukan lagi risiko Indonesia keluar dari kategori Emerging Market, melainkan bagaimana nada dan keputusan MSCI pada 24 Juni mendatang terkait status index freeze yang masih diberlakukan sejak Januari 2026.
Apabila MSCI memberikan sinyal positif terkait perbaikan transparansi dan tata kelola pasar, sentimen investor asing berpotensi membaik sehingga dapat menjadi katalis positif bagi IHSG. Sebaliknya, apabila MSCI mempertahankan catatan negatif tanpa adanya perkembangan yang jelas, maka premi risiko terhadap aset Indonesia berpotensi tetap tinggi dan membatasi aliran dana asing ke pasar domestik.

