[Medan | 19 Agustus 2026] FTSE Russell kembali memperpanjang pembatasan terhadap sejumlah perubahan indeks saham Indonesia hingga Desember 2026. Keputusan ini membuat pasar saham Indonesia masih harus menunggu lebih lama sebelum FTSE Russell kembali menerapkan perubahan indeks secara penuh.
Kebijakan tersebut merupakan kelanjutan dari pembatasan yang sebelumnya diumumkan pada Februari dan diperbarui dalam review Juni 2026. Dengan keputusan terbaru, pembatasan juga masih berlaku dalam review September 2026. FTSE Russell mengatakan keputusan tersebut diambil untuk memberikan waktu tambahan dalam mengevaluasi efektivitas reformasi pasar modal Indonesia.
“FTSE Russell terus memantau perkembangan pasar dan tetap melakukan komunikasi secara berkelanjutan dengan para pemangku kepentingan terkait sebagai bagian dari proses penilaian terhadap perlakuan indeks untuk saham-saham yang tercatat di Indonesia,” tulis FTSE Russell dalam pengumumannya, Selasa (18/8/2026).
Reformasi Pasar Modal Masih Jadi Sorotan
FTSE Russell mengakui sejumlah reformasi telah dilakukan regulator Indonesia untuk meningkatkan transparansi pasar modal. Reformasi tersebut melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Beberapa perubahan yang menjadi perhatian antara lain penyediaan data kepemilikan saham di atas 1%, publikasi daftar High Shareholding Concentration (HSC), serta pengembangan klasifikasi investor yang lebih beragam.
Namun, FTSE Russell masih membutuhkan waktu untuk melihat apakah reformasi tersebut benar-benar berjalan secara konsisten dan mampu menghasilkan data kepemilikan serta free float yang dapat digunakan dalam proses perhitungan indeks. Dengan kata lain, masalahnya bukan semata-mata apakah reformasi sudah dilakukan, tetapi apakah implementasinya sudah cukup kuat untuk meningkatkan transparansi pasar secara berkelanjutan.
IPO dan Kenaikan Free Float Masih Ditahan
Dalam kebijakan terbaru, FTSE Russell belum mengembalikan seluruh perubahan indeks untuk saham Indonesia. Beberapa hal yang masih ditahan hingga Desember 2026 antara lain:
- Penambahan saham baru, termasuk saham hasil IPO
- Kenaikan segmen kapitalisasi
- Kenaikan free float
- Perubahan Weight Adjustment Factor (WAF)
Sebelumnya, FTSE Russell memang telah menyatakan akan menunda full index re-ranking, kenaikan free float, dan penambahan saham IPO setidaknya sampai review September 2026. Kini, periode pembatasan tersebut kembali diperpanjang hingga review Desember.
Kenapa Ini Penting bagi Saham Indonesia?
Pembatasan tersebut berpotensi memengaruhi arus dana asing ke pasar saham Indonesia. FTSE Russell merupakan salah satu penyedia indeks global yang digunakan sebagai benchmark oleh investor institusi. Ketika suatu saham ditambahkan, dihapus, atau bobotnya berubah dalam indeks, dana yang mengikuti indeks tersebut berpotensi melakukan penyesuaian portofolio.
Karena penambahan saham baru dan kenaikan free float masih ditahan, maka potensi masuknya dana pasif yang berkaitan dengan perubahan indeks juga ikut tertunda. Bagi emiten yang sedang menunggu peningkatan bobot atau free float, kondisi ini tentu menjadi kurang positif karena katalis indeks yang diharapkan belum dapat terealisasi.
Risiko HSC Semakin Penting
Selain pembatasan perubahan indeks, FTSE Russell juga memberikan perhatian khusus terhadap saham dengan High Shareholding Concentration (HSC). Dalam panduannya, apabila sebuah perusahaan mendapatkan peringatan resmi regulator terkait konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi, saham tersebut dapat dihapus dari indeks pada review berikutnya.
Hal tersebut sudah terjadi pada review Juni 2026 ketika PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dikeluarkan dari FTSE Global Equity Index Series (GEIS) Large Cap karena persoalan HSC. FTSE Russell juga mengatakan akan memantau likuiditas saham yang terdampak HSC untuk memastikan proses penghapusan dari indeks dapat berlangsung secara wajar. Ini menjadi penting karena perubahan indeks dapat menciptakan tekanan beli maupun jual dari investor yang menjadikan indeks sebagai acuan.
Desember Menjadi Review Penting
FTSE Russell belum memberikan kepastian bahwa seluruh pembatasan akan langsung dicabut pada Desember. Penyedia indeks tersebut masih akan mengevaluasi perkembangan reformasi pasar modal Indonesia dan mempertimbangkan apakah perubahan indeks dapat kembali diterapkan secara penuh.
Keputusan berikutnya akan ditentukan menjelang review Desember 2026. Artinya, pasar masih memiliki beberapa bulan untuk melihat apakah reformasi mengenai transparansi kepemilikan, free float, dan HSC benar-benar mampu menjawab kekhawatiran FTSE Russell.

