IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
  • Komunitas Petik Profit ➜
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
  • Komunitas Petik Profit ➜
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
  • Komunitas Petik Profit ➜
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Bisnis

Ini Daftar 18 Emiten yang Bakal Didelisting BEI

By Aurelia 5 months ago Bisnis
Image source: AP/ investor.id
SHARE

[Medan | 13 April 2026] Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menghapus pencatatan (force delisting) terhadap 18 emiten pada 10 November 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan kredibilitas pasar modal domestik.

Keputusan ini didasarkan pada dua faktor utama, yakni kondisi fundamental perusahaan yang sudah tidak berkelanjutan—termasuk status pailit—serta suspensi perdagangan saham yang berlangsung berkepanjangan hingga lebih dari 50 bulan. 

Adapun daftar emiten yang akan didelisting terdiri dari:

Kelompok pailit (7 emiten):

PT Cowell Development Tbk (COWL), PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA), PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS), PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT), PT Tianrong Chemicals Industry Tbk (TDPM), dan PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE).

Kelompok suspensi lebih dari 50 bulan (11 emiten):

PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP), PT Sugih Energy Tbk (SUGI), PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA), PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS), PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB), PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY), PT Golden Plantation Tbk (GOLL), PT Polaris Investama Tbk (PLAS), PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL), PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT), dan PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK). 

BEI juga menetapkan kewajiban bagi emiten untuk melakukan buyback saham sebelum tanggal efektif delisting, dengan periode pelaksanaan hingga 9 November 2026.

Langkah ini mencerminkan strategi “market cleansing” untuk menghapus saham-saham bermasalah atau “zombie stocks” yang sudah lama tidak likuid dan tidak menunjukkan perbaikan fundamental. Dalam jangka pendek, kebijakan ini berpotensi menekan sentimen, khususnya pada saham lapis ketiga dan investor ritel yang masih terjebak di saham suspensi.

Namun secara struktural, kebijakan ini dinilai positif. Pembersihan emiten bermasalah akan meningkatkan kualitas price discovery, memperkuat kepercayaan investor, serta memperbaiki persepsi risiko terhadap pasar saham Indonesia.

Ke depan, langkah ini juga menjadi sinyal bahwa otoritas, termasuk Otoritas Jasa Keuangan, akan semakin ketat dalam menjaga kualitas emiten, baik dari sisi IPO maupun kepatuhan pasca pencatatan.

 

You Might Also Like

Ada Demo Besar Hari Ini, IHSG Bakal Kemana?

Ramai Transaksi Saham GOTO di Bawah Rp 50 Jelang Rebalancing MSCI, Ada Apa?

Setelah Kasus Blokir Rekening, Bagaimana Nasib Saham Bank Mandiri (BMRI)?

BEI Berencana Hapus Saham Gocap, Harga Bisa ke Rp 1

FTSE Russell Tunda Penambahan Saham Indonesia Hingga Desember 2026

TAGGED: BEI bursa, BEI delisting
Aurelia April 13, 2026 April 13, 2026
Previous Article Mulai Melunak, China Beri 10 Insentif Untuk Taiwan
Next Article Iran-AS Bakal Negosiasi Tahap Kedua, Bursa Asia Bakal Lanjut Menguat?
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Mentari Greenwich B7-8, Jl. Letda Sujono No.64, Bandar Selamat, Kec. Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara 20223
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?