IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
  • Komunitas Petik Profit ➜
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
  • Komunitas Petik Profit ➜
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
  • Komunitas Petik Profit ➜
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Ekonomi

DHE Wajib Disimpan 100% di RI, Rupiah Menguat ke Rp 16.280

By Aurelia 2 years ago Ekonomi
Image source: AP/ market.bisnis.com
SHARE

[Medan | 23 Januari 2025] Rupiah menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) setelah pemerintah resmi merevisi aturan terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE). Pada Rabu (22/1/2025), rupiah ditutup naik 0,31% di level Rp16.280 per dolar AS.

Revisi tersebut dilakukan melalui perubahan Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 2023. Pemerintah mewajibkan eksportir untuk menempatkan 100% DHE di dalam negeri selama satu tahun, mulai berlaku efektif pada 1 Maret 2025. Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui kebijakan ini, dengan persiapan regulasi dan koordinasi bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah berlangsung.

Menteri Airlangga Hartanto memastikan kebijakan ini diterima dengan baik oleh pelaku usaha. Selain kewajiban menempatkan DHE, pemerintah akan memberikan insentif untuk mendorong kepatuhan eksportir. Salah satu insentif adalah pengurangan kewajiban penempatan DHE berdasarkan jumlah yang dikonversi ke rupiah. Konversi ini bertujuan menambah pasokan dolar tanpa intervensi besar dari BI, sekaligus mengurangi volatilitas rupiah dan mendukung kebutuhan operasional perusahaan.

Dengan kebijakan DHE terbaru ini, BI tidak perlu melakukan intervensi berlebihan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Selain itu, kebijakan ini diharapkan meningkatkan cadangan devisa negara, yang pada akhir Desember tercatat sebesar US$155,7 miliar. Dengan aturan baru, cadangan devisa berpotensi naik hingga US$90 miliar per tahun.

 

You Might Also Like

BI dan Kemenkeu Kini Sudah Punya Jadwal Penempatan SAL di Himbara

Dolar AS Jatuh ke Level Terendah Sejak Mei, Yen Balik Menguat

Prabowo Buka Peluang Kerjasama Energi hinnga Pangan dengan Rusia

Waller The Fed Beri Peluang Tahan Suku Bunga Jika Disinflasi Berlanjut

Purbaya Yakin Sinergi Fiskal-Moneter Makin Erat dengan Gubernur BI Destry

TAGGED: aturan DHE, Rupiah, rupiah hari ini
Aurelia January 22, 2025 January 23, 2025
Previous Article Trump Berencana Kenakan Tarif 10% ke China Mulai Februari 2025
Next Article Kebakaran Hanguskan Rumah dan Kios di Medan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Mentari Greenwich B7-8, Jl. Letda Sujono No.64, Bandar Selamat, Kec. Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara 20223
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?