[Medan | 21 Agustus 2026] Pemerintah mendorong semakin banyak emas milik masyarakat Indonesia masuk ke dalam sistem keuangan melalui bank emas. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menargetkan sekitar 360 ton emas milik masyarakat dapat dialihkan dari simpanan pribadi ke instrumen keuangan atau perbankan.
Target tersebut setara dengan sekitar 20% dari total kepemilikan emas masyarakat Indonesia yang diperkirakan mencapai 1.800 ton dengan nilai sekitar US$252 miliar. Mengutip Ketua Umum Indonesia Bullion Market Association (IBMA) Selfie Dewiyanti, besarnya kepemilikan emas masyarakat menunjukkan potensi yang sangat besar untuk dikembangkan menjadi bagian dari ekosistem keuangan nasional.
Airlangga meminta dua motor utama ekosistem bank emas, yakni PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI), untuk mendorong masyarakat mengalihkan sebagian kepemilikan emasnya ke instrumen keuangan.
“Tentu dari segi investasi, pemerintah berharap juga kepada dua engine bullion bank ini, Pegadaian dan BSI untuk tumbuhnya double digit. Jadi, bagaimana tugasnya dari Pegadaian maupun BSI, dari US$252 miliar ini, mungkin 20% saja pindah dari ditaruh di bawah bantal ke dalam instrumen keuangan atau perbankan,” ujar Airlangga dalam keynote speech Peluncuran Indonesia Bullion Market Association (IBMA) di Jakarta, Kamis (20/8).
179 Ton Emas Sudah Masuk Bank Emas
Ekosistem bank emas sendiri mulai menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan. Meskipun baru berjalan sekitar satu tahun, Pegadaian dan BSI disebut telah mengelola sekitar 153 ton emas dengan nilai sekitar Rp360 triliun atau US$20 miliar. Berdasarkan data terbaru, total emas yang telah dikelola dalam ekosistem bank emas bahkan telah mencapai sekitar 179 ton.
Angka tersebut menunjukkan bahwa masyarakat mulai memiliki alternatif selain menyimpan emas secara fisik di rumah. Dengan masuknya emas ke dalam sistem perbankan, aset tersebut dapat dikembangkan menjadi berbagai produk keuangan dan tidak hanya berfungsi sebagai instrumen penyimpan nilai.
Pemerintah Ingin Emas Menjadi Bagian dari Sistem Keuangan
Dorongan pemerintah bukan sekadar untuk meningkatkan jumlah emas yang masuk ke bank emas, tetapi juga membangun ekosistem bulion yang lebih lengkap. Dalam Arah Kebijakan Ekonomi 2027, sektor bulion dan IBMA ditempatkan sebagai salah satu fokus strategis revitalisasi ekonomi. Pengembangan tersebut berjalan bersamaan dengan penguatan Bursa Komoditas Mineral dan pembentukan Indonesia Reference Price.
Pemerintah kini mulai menggeser fokus dari sekadar membangun regulasi menuju pendalaman pasar. Tahap berikutnya akan diarahkan pada peningkatan likuiditas, transparansi pembentukan harga, standardisasi, tata kelola, serta integrasi antara pelaku industri emas dan lembaga keuangan.
Dari Tambang hingga Produk Keuangan
Menurut Airlangga, Indonesia sebenarnya telah memiliki sebagian besar komponen yang diperlukan untuk membangun ekosistem emas yang lengkap. Ekosistem tersebut mencakup pertambangan, pemurnian atau refinery, manufaktur, lembaga jasa keuangan, produk investasi seperti Exchange-Traded Fund (ETF), perdagangan emas, hingga industri perhiasan.
Indonesia juga memiliki sentra industri perhiasan, salah satunya di Surabaya, serta infrastruktur pasar yang semakin berkembang. Tantangannya adalah mengintegrasikan seluruh rantai tersebut agar emas yang dihasilkan di dalam negeri tidak hanya menjadi komoditas yang ditambang dan dijual, tetapi dapat masuk ke dalam sistem keuangan domestik.

