[Medan | 22 Juli 2026] Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan di level 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 21-22 Juli 2026. Selain itu, BI juga memutuskan untuk menahan suku bunga deposit facility di level 4,75% dan lending facility di level 6,50%.
Keputusan mempertahankan BI-Rate mencerminkan kehati-hatian bank sentral dalam menilai efektivitas pengetatan moneter yang telah dilakukan sejak Mei 2026. Dalam tiga kali pertemuan terakhir, BI telah menaikkan suku bunga acuan secara kumulatif sebesar 100 basis poin, dari 4,75% menjadi 5,75%, guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan inflasi.
Menurut Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, kenaikan tersebut masih memerlukan waktu untuk ditransmisikan ke pasar uang, obligasi, nilai tukar, penyaluran kredit, hingga ekspektasi inflasi. Karena itu, tambahan kenaikan suku bunga saat ini dinilai belum mendesak. “Keputusan menahan suku bunga dengan komunikasi yang tetap tegas lebih sehat dibandingkan menaikkan suku bunga hanya untuk mengejar sentimen jangka pendek,” ujar Josua.
Harga Minyak dan Rupiah Masih Menjadi Risiko
Meski mempertahankan suku bunga, BI masih menghadapi tekanan eksternal yang cukup besar. Harga minyak Brent kembali menembus level US$90 per barel akibat meningkatnya risiko gangguan pasokan dari Timur Tengah, sehingga memunculkan kekhawatiran terhadap kenaikan imported inflation.
Di sisi lain, ketidakpastian global serta potensi arus keluar modal masih berisiko menekan nilai tukar rupiah. Menurut Josua, BI diperkirakan tetap mempertahankan sikap hawkish dan siap menaikkan suku bunga apabila tekanan terhadap rupiah kembali meningkat secara signifikan.
Suku Bunga Bukan Satu-satunya Instrumen
Josua menilai stabilitas rupiah tidak dapat hanya mengandalkan kebijakan suku bunga. BI juga perlu mengoptimalkan berbagai instrumen lain, seperti intervensi di pasar valuta asing, pengelolaan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), operasi pasar Surat Berharga Negara (SBN), serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah dalam menjaga pasokan devisa hasil ekspor.
Pemerintah juga dinilai perlu mendukung melalui kebijakan fiskal, stabilisasi harga pangan dan energi, serta menjaga kepastian kebijakan ekonomi agar beban menjaga stabilitas rupiah tidak hanya bertumpu pada BI.
Level 5,75% Dinilai Sudah Cukup Ketat
Menurut Josua, level BI-Rate saat ini telah berada pada tingkat yang cukup restriktif. Dampaknya mulai terlihat pada meningkatnya biaya pendanaan perbankan, penyesuaian suku bunga kredit, hingga perlambatan aktivitas manufaktur.
Data PMI Manufaktur Juni menunjukkan penurunan pesanan baru, produksi, pembelian bahan baku, dan tenaga kerja, sementara tekanan biaya kembali meningkat. Tambahan kenaikan suku bunga dikhawatirkan justru memperbesar tekanan terhadap investasi, modal kerja perusahaan, dan konsumsi masyarakat.
BI Diperkirakan Tetap Hawkish
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya juga menilai prospek ekonomi global masih dibayangi perlambatan permintaan dunia, melemahnya ekonomi Tiongkok, serta potensi suku bunga global yang bertahan tinggi lebih lama. Di sisi domestik, surplus perdagangan mulai menyempit dan cadangan devisa mengalami penurunan.
Dengan berbagai risiko tersebut, BI diperkirakan masih akan mempertahankan kebijakan moneter dalam fase netral-ketat. Artinya, meski suku bunga ditahan pada RDG Juli, peluang penurunan suku bunga dalam waktu dekat masih relatif kecil, sementara ruang untuk kembali menaikkan suku bunga tetap terbuka apabila tekanan terhadap rupiah maupun inflasi kembali meningkat.

