[Medan | 3 Juli 2026] Pemerintah Indonesia dan Belarus resmi memperkuat hubungan bilateral melalui penandatanganan tujuh nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) serta satu peta jalan kerja sama (roadmap) periode 2026–2030. Kesepakatan tersebut dicapai dalam kunjungan kenegaraan Presiden Belarus Aleksandr Lukashenko ke Istana Merdeka, Kamis (2/7/2026).
Presiden Prabowo Subianto mengatakan roadmap yang disepakati akan menjadi landasan pengembangan hubungan kedua negara selama lima tahun ke depan sekaligus mencerminkan komitmen bersama untuk memperluas kerja sama yang lebih konkret dan terarah. “Peta jalan ini mencerminkan komitmen bersama untuk kerja sama yang lebih terarah dan konkret,” ujar Prabowo.
Menurut Prabowo, kedua negara sepakat memperkuat kolaborasi di berbagai sektor strategis, terutama ketahanan pangan. Indonesia dan Belarus dinilai memiliki potensi saling melengkapi dalam pengembangan pertanian modern, industri pupuk, teknologi pertanian, hingga alat berat.
Di bidang ekonomi, kedua negara juga berkomitmen memperluas kemitraan yang mendukung agenda pembangunan nasional masing-masing. Fokus kerja sama ke depan mencakup pengembangan industri manufaktur, modernisasi sektor pertanian, penguatan rantai pasok, serta transfer teknologi.
Presiden Prabowo turut mengapresiasi langkah Belarus yang telah menyelesaikan proses ratifikasi Indonesia–Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (I-EAEU FTA). Pemerintah Indonesia, lanjutnya, juga tengah menyelesaikan proses ratifikasi perjanjian tersebut.
Selain perdagangan, peluang investasi antara kedua negara juga akan terus diperluas, khususnya pada sektor manufaktur, otomotif, kendaraan berat, dan agroindustri melalui skema investasi maupun usaha patungan (joint venture).
Di luar sektor ekonomi, Indonesia dan Belarus sepakat meningkatkan kerja sama di bidang kebudayaan, pendidikan, kesehatan, riset, serta pengembangan sumber daya manusia melalui program pertukaran budaya dan penguatan kemitraan antarlembaga pendidikan maupun vokasi.
Kedua pemimpin negara juga bertukar pandangan mengenai berbagai isu regional dan global serta menegaskan komitmen bersama untuk terus mendukung upaya menjaga perdamaian dan stabilitas internasional.
Tujuh Kesepakatan yang Ditandatangani
Adapun tujuh nota kesepahaman yang disepakati meliputi:
- Kerja sama industri antara Kementerian Perindustrian Indonesia dan Kementerian Perindustrian Belarus.
- Kerja sama di bidang kebudayaan antara Kementerian Kebudayaan kedua negara.
- Kerja sama antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Nasional Belarus.
- Kerja sama di bidang kesehatan antara Kementerian Kesehatan Indonesia dan Belarus.
- Kerja sama ilmiah dan teknologi antara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Akademi Ilmu Pengetahuan Nasional Belarus.
- Kerja sama pertukaran informasi intelijen terkait pencucian uang, pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal antara PPATK dan Departemen Pengawasan Keuangan Belarus.
- Kerja sama di bidang akreditasi nasional melalui Komite Akreditasi Nasional Indonesia.
Implikasi Ekonomi
Kesepakatan tersebut berpotensi membuka peluang perdagangan dan investasi yang lebih luas antara Indonesia dan Belarus, terutama di sektor manufaktur, alat berat, pertanian, serta teknologi industri. Apabila implementasinya berjalan efektif, kerja sama ini dapat mendukung diversifikasi pasar ekspor Indonesia ke kawasan Eurasia, memperkuat transfer teknologi, sekaligus memperluas akses pelaku usaha nasional ke pasar negara-negara anggota Eurasian Economic Union (EAEU).

